Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Istri Tua Hingga Lebam, Kades Ditetapkan sebagai Tersangka tapi Tak Ditahan karena Alasan Ini

Seorang oknum kepala desa di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Aniaya Istri Tua Hingga Lebam, Kades Ditetapkan sebagai Tersangka tapi Tak Ditahan karena Alasan Ini
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, sebagai tersangka.

Pria berinisial NM (47) itu diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Iya benar, oknum Kades berinisial NM (47) sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto SH. M.Si, Kamis (1/10/2020) sore.

Baca: Rebutan Pakai Mobil, Anggota DPRD di Bojonegoro Diduga Lakukan KDRT ke Istri

Diterangkannya, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan adanya KDRT yang dilakukan tersangka terhadap istri tuanya.

"Terjadinya tindak kekerasan itu pada 28 Desember 2019 yang lalu. Ditengarai adanya cekcok adu mulut hingga tejadi perkelahian antar keduanya,"

"Dari kejadian itu korban berinisial M mengalami luka lebam di tangan dan kakinya," ungkap Kasat Reskrim.

Baca: Kesal HP Tak Bisa Dicas, Pria Ini Emosi Lalu Aniaya Istri dan Anaknya

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI.

BERITA REKOMENDASI

"Kita menerima laporan di tanggal 30 Desember 2019. Setelah melakukan pemeriksaan dan mempertimbangkan segala aspek yang ada,"

"Maka kemarin kita tetapkan NM (47) sebagai tersangka," tegasnya.

Masih kata AKP Sapta, Kades tersebut tidak dilakukan penahanan karena mengajukan penangguhan.

"Memang kita lakukan penangguhan penahanan, karena alasan perangkat pemerintahan desa. Dimana masih terdapat beberapa pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya," pungkasnya.

(Tribunsumsel.com/Winando Davinchi)


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Aniaya Istri Tua Hingga Lebam, Kades Air Rumbai OKI Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas