Ayah yang Siksa Anak hingga Cabut Kuku Pakai Tang Berhadapan dengan Polisi, Tiada Ekspresi Bersalah
Diketahui, RFZ dibuang di SPBU dengan sepucuk surat berisi permintaan maaf dari sang ibu.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ayah berinisial DZ (34) yang menyiksa anak kandungnya, RFZ (10) hingga mencabut kuku bocah itu dengan tang akhirnya berhadapan dengan polisi.
Diketahui, RFZ dibuang di SPBU dengan sepucuk surat berisi permintaan maaf dari sang ibu.
Sang ibu mengaku minta maaf sudah menelantarkan putranya gara-gara nakal.
Kini polisi telah menetapkan sang ayah DZ sebagai tersangka. Ironisnya, saat berhadapan dengan polisi, DZ menunjukkan beberapa keanehan sikap.
Baca: Anak yang Disiksa Orangtua hingga Kuku Kaki Semua Dicopot Pakai Tang Dirawat Kapolres Pelalawan
Tak ada penyesalan
DZ rupanya telah menganiaya putra kandungnya sendiri secara sadis pada Minggu (27/9/2020).
Ketika pulang kerja, ayah enam orang anak itu mendapati mata kiri dua anaknya bengkak dan merah pada bagian hidung.
Dua anaknya mengaku, mereka dipukul oleh sang kakak, RFZ yang masih berusia 10 tahun.
DZ yang gelap mata lalu mengambil tang di atas meja dan menjepit kaki RFZ hingga bocah itu menangis kesakitan.
Tak berhenti di situ saja, DZ juga mengambil kursi kayu dan memukul punggung RFZ dua kali.
Ia bahkan mengambil kapak dan mengancam memotong kaki putranya.
Meski telah melakukan tindakan kejam itu, DZ sama sekali tak menunjukkan penyesalan.
Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun DZ berbicara tanpa ekspresi bersalah.
"Saya melihat orangtuanya pas bicara, tidak ada penyesalan sama sekali. Benar-benar datar air mukanya," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Baca: Bocah RFZ yang Sempat Viral karena Dibuang dan Disiksa Orang Tuanya Kini Diasuh Kapolres Pelalawan
Langsung serahkan anak ke polisi
Keanehan sikap berikutnya, DZ sama sekali tak keberatan jika anaknya diasuh oleh orang lain.
Hal itu terjadi ketika Kapolres meminta izin untuk mengasuh RFZ yang bernasib malang.
"Saya bilang, anak ini saya ambil saja. Terus Bapaknya bilang, 'Ya, Pak, ambil saja, Pak," cerita Kapolres.
Jawaban yang seketika itu membuat polisi terheran-heran.
"Enak banget dia melepas (anaknya). Makanya saya asuh, demi masa depan anak. Saya selamatkan dia," ujar Indra.
Kapolres masih tak habis pikir dengan sikap DZ yang dianggap tak lazim sebagai orangtua.
"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan. Ini kuku kaki korban ditarik pakai tang, bayangkan sakitnya seperti apa," kata dia.
Baca: POPULER: Restoran Mie di Jogja Tutup, Karyawan Kena Covid-19 | Banyak Istri Pengusaha Dipoligami
Jadi tersangka dan ditahan
Polisi kemudian menetapkan DZ sebagai tersangka setelah kasus ini dilaporkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pelalawan Emena Rianda.
Emenda melaporkan tindakan DZ ke Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (30/9/2020).
DZ yang berstatus tersanga kini ditahan di sel Mapolres Pelalawan.
"Tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, ancamannya lima tahun penjara," ujar Edy. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Anak Pakai Tang, Ini Keanehan Sikap Seorang Ayah Saat Berhadapan dengan Polisi"