Mahasiswa Setubuhi Santriwati 9 Kali hingga Hamil, Bujuk Korban dengan Janji akan Tanggung Jawab
Mahasiswa bernama Heri Irawan setubuhi seorang santri berinisial S (15) berulang kali hingga korban hamil.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa bernama Heri Irawan setubuhi seorang santri berinisial S (15) berulang kali hingga korban hamil.
Diketahui, SW sempat hamil, namun janinnya keguguran setelah jatuh dari tangga.
SW melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 9 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Kini, Heri ditangkap Polres Pacitan setelah orang tua korban melaporkannya.
Aksi pertama Heri dilancarkan di Area Gunung Lanang, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, pada Sabtu (11/7/2020) yang lalu.
Di lokasi tersebut, Heri menyetubuhi SW sebanyak dua kali.
Baca: Seorang PNS di Tulungagung 6 Kali Setubuhi Istri TKI di Dalam Kelas, Kini Lolos dari Pemecatan
Setelah itu, Heri kembali melakukan aksinya di rumah korban di dusun Krajan, Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan sebanyak lima kali
Yaitu pada Sabtu (18/7/2020) sebanyak tiga kali lalu Senin (24/8/2020) sebanyak satu kali dan Rabu (26/8/2020) sebanyak satu kali.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair mengatakan aksi tersebut dilakukan Heri saat rumah dalam keadaan sepi.
Selain di rumah korban, perbuatan bejat tersebut juga dilakukan di rumah Heri sendiri yaitu di Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung pada Minggu (19/7/2020) sebanyak dua kali.
Aksi bejat Heri terungkap saat ayah korban mendapatkan kabar dari pihak Ponpes tempat SW belajar pada 26 Juli lalu bahwa anaknya telah disetubuhi oleh Heri.
"Pihak Ponpes juga sempat melakukan testpack terhadap korban yang hasilnya positif," kata Juwair, Jumat (2/10/2020).
Ayah korban pun menghubungi Heri dan keluarganya agar segera mencari tanggal pernikahan dengan anaknya.
"Namun pada bulan Agustus korban sempat terjatuh dari tangga dan mengeluhkan perutnya sakit," jelas Juwairi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.