Motif Pelaku Vandalisme di Mushala Tangerang Terungkap, Tertekan Dilarang Keluar Rumah oleh Orangtua
Motif pelaku vandalisme di mushala yang berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Motif pelaku vandalisme di mushala yang berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya terungkap.
SKN (18), melakukan aksi tersebut karena tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtuanya.
Hal itu diketahui, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang masih berusia 18 tahun itu.
"Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena tertekan, dilarang keluar rumah oleh orangtua tersangka setiap hari."
"Sehingga tersangka emosi dan melampiaskan kekesalan dengan cara perbuatan tersebut," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).
Baca: Pelaku Vandalisme di Mushala Depresi, Psikolog: Bukan Gangguan Jiwa yang Bisa Dapat Dispensasi Hukum
Ade mengatakan, ada alasan mengapa orangtua SKN melarang anaknya untuk tidak keluar rumah.
Berdasarkan keterangan dari orangtua, menurut Ade, pelaku mengalami kesulitan mengendalikan emosi.
Hal itu yang membuat SKN memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian.
Menurut Ade, kondisi ini sudah terjadi sejak pelaku masih duduk di kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur.
Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan SKN.
Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering beribadah.
SKN juga dilarang keluar apabila tidak didampingi orangtuanya.
Baca: Kasus Vandalisme Musala, Anggota DPR Minta Hati-hati Belajar Agama dari Youtube
"Apa yang dilakukan (vandalisme di mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.
Kondisi yang terjadi pada SKN juga dibuktikan dengan pemeriksaan oleh psikolog. SKN dinyatakan mengalami depresi.
Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Saat ini, SKN masih berstatus tersangka. SKN mengakui perbuatannya mencoret dinding dan lantai mushala.
Dia juga merobek Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala.
(Kompas.com, Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala"