Orok Bayi yang Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Hancur di Denpasar Berusia 6 Bulan dalam Kandungan
Orok tersebut memiliki panjang badan 31 centimeter dan berat badan 320 gram dan untuk jenis kelamin tidak diketahui
Editor: Eko Sutriyanto
"Tidak ada identitas dan tidak diketahui jenis kelaminnya," sambungnya.
Mayat bayi yang sudah dalam kondisi hancur dan berlumuran darah tersebut kemudian dievakuasi dimasukkan ke dalam kardus berselimut kain.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi orok tersebut dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Sanur Bali, Ari-ari Bayi Ditemukan Tak Jauh dari TKP
"Kami lakukan tindakan mengevakuasi orok dari TKP menuju Kmj RSUP Sanglah," ucapnya.
Petugas medis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang menangani penemuan orok di Jalan Hang Tuah, Sanur, Denapsar Selatan, Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2020) pagi mengungkapkan kondisi jasad orok tersebut.
"Kondisi jasadnya hancur, dievakuasi pakai kardus, kemudian dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar," kata A.A. Mas Ayu, Amd.Kep kepada Tribun Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Forensik RSUP Sanglah, Ada Dugaan Abortus, Usia Orok 6 Bulan Dalam Kandungan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.