2 Gadis Belia Terpaksa Layani Kakek 70 Tahun, Terungkap setelah Ortu Lihat Benjolan di Kemaluan
Dua gadis belia menjadi korban persetubuhan, dilakukan oleh kakek-kakek berusia 70 tahun.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Dua gadis belia menjadi korban persetubuhan, dilakukan oleh kakek-kakek berusia 70 tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2020 di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Korban merupakan dua gadis di bawah umur, yakni berinisial L (14) dan M (13).
Korban awalnya terpaksa melakukan hal nahas tersebut lantaran terlilit hutang sewa motor sebesar Rp 600 ribu.
Dilansir dari Kompas.com, awal mula korban terlilit hutang oleh seseorang yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial IN (21).
IN pun menagih hutang dua gadis belia itu.
Namun dua korban tersebut tak memiliki uang untuk membayar hutangnya.
Lantas keduanya bermaksud meminta bantuan IN untuk dicarikan pekerjaan.
Sehingga ketika berpenghasilan nantinya dapat melunasi hutang mereka.
Namun, IN justru menawarkan korban ke tersangka muncikari berinisial MY (21), warga Kecamatan Purwokerto Barat.
Oleh MY, kedua korban diminta melayani RS kakek berusia 70 tahun, warga Kota Bandung.
Mereka melayani kakek tersebut di sebuah hotel dengan imbalan Rp 500.000.
"Korban MS awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat MS melayani RS," ujar Berry.
Sebelum melayani RS, korban bertemu MY.