Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT Penjual Sabu ke Oknum ASN Ditangkap, Menangis Menyesal: Saya Mau Menghidupi Anak Cucu

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial R (42) ditangkap polisi lantaran diduga telah menjual sabu kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), JA (47).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in IRT Penjual Sabu ke Oknum ASN Ditangkap, Menangis Menyesal: Saya Mau Menghidupi Anak Cucu
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

Antara lain tiga paket sabu yang terdiri dari dua paket sabu seharga Rp 800 ribu dan satu paket sabu seharga Rp300 ribu,

Ditemukan juga sejumlah yang digunakan untuk mempermudah menjual barang tersebut seperti satu buah timbangan digital.

Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bantal tidur kamar rumahnya.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, R ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Jamaludin yang selang beberapa jam lebih dulu ditangkap.

Baca: Motif Oknum ASN Jadi Pecandu Narkoba selama 5 Tahun, untuk Tingkatkan Percaya Diri saat Bekerja

"Bahwa dari pengakuannya, tersangka ini (R) bilang baru satu bulan ini jadi penjual narkoba. Alasannya karena himpitan ekonomi," ujarnya.

Saat ini R bersama Ja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih terus kita gali keterangan dari para tersangka ini untuk mengungkap pengedaran narkotika yang melibatkan mereka," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kronologi penangkapan JA

Seorang oknum ASN ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.

Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.

Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.

"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca: Seorang ASN di KUA Ditangkap saat Asyik Nyabu, Biasa Beli Narkoba Seminggu Sekali Harga Rp 200 Ribu

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas