Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Kecanduan Nonton Video Porno, Ayah di Palembang Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali

Seorang ayah di Palembang tega menggauli anak kandungnya sendiri selama 7 tahun.

Editor: widi henaldi
zoom-in Ngaku Kecanduan Nonton Video Porno, Ayah di Palembang Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi perkosaan pada anak yang dilakukan seorang ayah di Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ayah seharusnya melindungi putri kandungnya dari siapapun.

Namun hal itu tidak berlaku bagi ayah satu ini.

Akibat terlalu sering menonton video porno, ayah di Palembang ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku selama tujuh tahun lamanya.

Padahal selama menjalankan aksinya, pelaku mengaku masih mendapat perlakuan yang baik dari sang istri untuk urusan ranjang.

Meski begitu, pria asal Kecamatan Sako, Palembang, itu masih saja menjadikan putri kandungnya sasaran pelampiasan nafsu seksual.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com Jumat (2/10/2020), berdasarkan pengakuan tersangka kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan Kamis (1/10/2020), aksi asusila yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri itu tidak ada kaitannya dengan sang istri.

BERITA REKOMENDASI

"Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta, atau sebaliknya. Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitannya dengan ibunya," kata pria berusia 39 tahun itu.

Namun, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai objek pelampiasan nafsu seksual.

Diakuinya, terakhir kali ia menyetubuhi anak kandungnya itu yakni pada tahun lalu.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>INI PENGAKUAN SANG AYAH 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas