Pria Ini Habisi Istri dan Anak Tirinya Karena Cemburu, Berusaha Minum Racun Saat Akan Ditangkap
Polisi akhirnya berhasil menangkap suami kedua Sumiati (39), pria brinisial A ini diduga membunuh istri
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Polisi akhirnya berhasil menangkap suami kedua Sumiati (39), pria brinisial A ini diduga membunuh istri dan anak tirinya, Geby (19).
Penangkapan ini menjadi titi terang dari kasus pembunuhan sadis yang menelan korban seorang wanita dengan anak gadisnya di di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Peristiwa ini berawal ketika pihak keluarga menemukan mayat keduanya di rumah korban, Rabu 23 September 2020 malam WIB.
Polisi pun bergerak untuk mengungkap kasus ini setelah kedua mayat diotopsi dengan sejumlah tanda-tanda kekerasan dalam tubuh.
Hasilnya, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial A yang tak lain adalah suami baru korban Sumiati (39).
A diamankan di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.
Baca: Pasien Lari Berhamburan hingga Pengunjung Berteriak, Ternyata AC Rumah Sakit Terbakar
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan, A merupakan terduga pelaku dari kasus dugaan pembunuhan tersebut namun statusnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta mengatakan, saat hendak diamankan petugas di Desa Sukalanting, A sempat coba meminum racun rumput.
Beruntung petugas kepolisian dengan sigap meraih botol berisi racun tersebut sehingga tidak banyak masuk dalam tubuh A.
Setelah itu, A pun langsung dilarikan ke RS Angkatan Udara kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.
Walaupun sempat menenggak cairan yang diduga racun, kondisi A sudah berangsur membaik untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
Baca: Sumi dan Putrinya Dibunuh Sang Suami yang Kalap karena Kerap Diminta Cerai: Saya Pukul Pakai Besi
"Masih kami dalami motif dari terduga ini, karena kondisinya masih sangat labil. Mungkin karena efek racun yang diminumnya.
Insya Allah malam ini bisa kita tetapkan status A terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut, jadi masih tahap interograsi," kata Kapolres Jumat (2/10/2020) petang WIB.
A sendiri ditangkap berdasarkan informasi serta barang bukti yang diamankan polisi dari berbagai lokasi.
Baca: Ditinggal Sebentar ke Rumah Tetangga, Nenek 96 Tahun yang Lumpuh Tewas Terpanggang di Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.