Sebanyak 21 Bom Peninggalan Perang Dunia II Dimusnahkan Brimob Polda Maluku, Ini Bentuknya
Satuan Brimob Polda Maluku memusnahkan 21 bom bekas peninggalan perang dunia II.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Satuan Brimob Polda Maluku memusnahkan 21 bom bekas peninggalan perang dunia II.
Bom ini ditemukan di sejumlah lokasi, dan juga diserahkan warga yang menemukan.
Tim Subden II Jibom Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin Wadansubden II Jibom Iptu WA Matulessy, melakukan pemusnahan pada Jumat (2/10/2020).
• Gempa 3.3 SR Guncang Ambon, Trauma Tahun Lalu di Tanggal yang Sama: 14 Kali Gempa
• Wakapolda Maluku: Gunakan Bahasa & Simbol Lokal dalam Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19
Proses pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Nomor: Sprin/380/IX/OPS 1/2020 oleh Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur dan akan berlangsung selama dua hari dengan lokasi pemusnahan di hutan Gunung Malintang, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dari 21 bom aktif, 6 di antaranya berukuran besar dengan panjang mencapai 155 cm berdiameter 30 cm.