Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara: Fanani Diberi Konseling, Agus Tri Batal Mundur

Polda Jatim memediasi AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya hingga akhirnya AKP Agus Tri batal mengundurkan diri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Akhir Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara: Fanani Diberi Konseling, Agus Tri Batal Mundur
Surya/Shamsul Hadi/Syamsul Arifin
Update fakta perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo (kanan) dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya akhirnya berbuah perdamaian setelah Polda Jatim turun tangan.

Polda Jatim memediasi AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya dan memberikan bimbingan konseling, hingga akhirnya AKP Agus Tri batal mengundurkan diri.

Berikut rangkuman update faktanya:

1. Dimediasi dan diberi konseling

Setelah perseteruan itu ramai dan mendapat tanggapan dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.

Polda Jatim memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling.

"Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Rekomendasi

"Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM. Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini," tambah Trunoyudo.

2. AKP Agus Tri batal mengundurkan diri

Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.

"Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri. Jadi, sudah selesai," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Saat ini Agus ditarik ke Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara.

Akan tetapi jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya.

"Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya," ungkapnya.

Baca: Polda Jatim Tangani Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Begini Nasib Keduanya

3. Kondisi labil

Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat acara KABAR PETANG tvOne, Jumat (2/10/2020).

Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.

"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.

Sesuai surat yang diajukan ke Polda Jatim, AKP Agus mengundurkan diri dari Polri, bukan mundur dari jabatan Kasat Sabhara Polres Blitar.

Terkait hal ini, menurut Trunojoyo, Kapolda Jatim langsung memerintahkan biro SDM untuk melakukan konseling.

Hal ini diperlukan, karena untuk mundur dari Polri harus ada persyaratan yang dipenuhi, seperti syarat administrasi, lalu masa dinas minimal 20 tahun dan persetujuan dari atasannya langsung.

Ternyata AKP Agus Tri menyesali keputusannya mengundurkan diri dari Polri.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan," kata Trunoyudo.

"Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan."

"Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia."

Baca: Mabes Polri Damaikan Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara yang Viral di Media Sosial

"Saat ini yang bersangkutan menyesali itu, tidak jadi mengundurkan diri," terang Trunoyudo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

Perwira dengan tiga balok berwarna emas itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.

Dia pun membuat laporan ke SPKT.

Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," akuinya.

Berikut uraian perseteruan antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar:

1. Sebutan bencong

AKP Agus Hendro Tri mengungkapkan, kapolres, AKBP Ahmad Fanani sering marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.

Jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.

Kasat Sabhara Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo (kiri), Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
Kasat Sabhara Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo (kiri), Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. (Kolase Surya)

Tuduhan itu dibantah Ahmad Fanani.

Menurut Fanani, ia tidak ada masalah apapun dengan anak buahnya terkait gaya kepimpinannya. Bahkan, tudingan kalau ia telah mengumpat atau berkata kasar kepada Agus Tri, juga dibantahnya.

"Saya tidak mengolok-oloknya. Yang saya katakan bencong itu, maksud saya adalah anak buahnya. Masa, anggota Sabhara yang sedang berdinas dan berpakaian seragam polisi, rambutnya panjang. Kan nggak pantas," kata Fanani.

Karena itu, maksud Fanani, ia hendak memberi tahu terhadap Agus Tri agar menegur anak buahnya yang gondrong supaya dirapikan. Tujuannya agar tak terlihat mirip bencong.

"Masa, saya ngomong begitu dibilang kasar. Dan itu baru saya ucapkan sekali bukan berkali-kali seperti yang dilaporkan itu," paparnya.

2. Tambang liar

AKP Agus Hendro Tri Susetyo menuding AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, melakukan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Agus Hendro juga menuding Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam..

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.

Baca: Ajukan Pensiun Dini, Kasat Sabhara Polres Blitar Tak Kuat Atasan Memaki dengan Sebutan Binatang

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa.

Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.

Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat.

Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.

"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. (Surya/samsul Arifin)

Pengaduan mengenai dugaan pembiaran dua hal itu, kapolres justru menunjuk kepada Kasat Sabhara.

Di kesempatan berbeda, Fanani mengaku tidak mendapat laporan atas dua hal tersebut.

Fanani mengatakan tidak tahu kalau ada aktivitas itu. Ia menegaskan bahwa Agus Tri selaku Kasat Sabhara yang seharusnya menertibkannya.

"Itu menjadi tugas dia (Kasat Sabhara) untuk menertibkan. Kalau tak ada laporan, saya tahu dari mana ada aktivitas seperti itu," kilah Fanani, Jumat (2/10/2020).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Diberi Konseling dan AKP Agus Tri Batal Mundur, ini Update Fakta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas