Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Reuni di Vila, Puluhan Remaja Pesta Miras, Saat Digerebek Polisi Temukan 5 Linting Ganja

Menurut pihak kepolisian, penangkapan puluhan remaja tersebut bermula dari laporan warga.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Gelar Reuni di Vila, Puluhan Remaja Pesta Miras, Saat Digerebek Polisi Temukan 5 Linting Ganja
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 33 remaja diamankan pihak kepolisian saat menggelar reuni di vila di Kampung Cibuntu Batas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020) malam.

Selain melanggar pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), puluhan remaja ini juga ditangkap karena ketahuan mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, penggerebekan vila itu bermula dari laporan warga.

Baca: Kecelakaan di Sleman Tewaskan 4 Orang, Pengemudi Tak Punya SIM, Ada Miras di Mobil, Ini Faktanya

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Barang bukti 0753059-50
Kepolisian Polres Bogor mengamankan 33 remaja karena kedapatan mengonsumsi obat terlarang di sebuah Villa di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/10/2020).(Dok Polres Bogor)

"Mereka berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta ditemukan satu linting ganja dan lima butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl," kata Andri dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Andri menyebut, 33 remaja ini merupakan lulusan salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Bogor.

Karena diduga melanggar PSBB dan mengonsumsi narkoba, para remaja ini tidak hanya dijerat dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Polisi berencana mendalami temuan ini untuk dilanjutkan terkait adanya narkoba yang ditemukan bersama mereka.

"Sanksi kita lihat dan dalami dulu dari 33 yang diamankan ini mana yangg dibina mana yng diproses secara hukum. Yang jelas ini sudah melanggar UU Karantina," sebut Alam.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas