Aparat TNI di Entikong Amankan Pekerja Migran Selundupkan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Pelaku akan membawa barang tersebut menuju Pontianak menggunakan travel, dan akan menemui seseorang di Pontianak
Editor: Eko Sutriyanto
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar telah berhasil menggagal peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.
"Selain barang bukti narkoba jenis sabu 7,34 Kg dan 15000 butir pil ekstasi, ada tas, satu unit mobil Avanza hitam dan 6 unit HP,"kata Dir Resnarkoba Polda Kalbar pada Tribun Pontianak.
Lebih lanjut lagi, untuk barang bukti Narkoba jenis sabu yakni 7 bungkus yang dilakban warna kuning dengan berat brutto 7348 gram atau sekitar 7, 34 Kilogram.
Dan 3 bungkus yang dilakban warna kuning berisi pil diduga Narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 5.353 gram/15.000 butir.
Baca: Polda Jambi Ungkap Kasus 41 Kg Sabu Jaringan Internasional dan Antar Provinsi, 6 Kurir Diamankan
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Banten ini menjelaskan, untuk Kronologis penangkapan bermula tim gabungan Subdit 1, Bea Cukai dan BNN menindak lanjuti informasi tentang peredaran gelap narkotika.
"Pertama kali ditangkap yakni tersangka DM yang membawa tas membawa 10 bungkus yang dicurigai berisikan narkoba," kata Yohanes
Dikatakanya, kemudian dilakukan pengembangan ke tersangka lain yang saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dan lakukan penyelidikan, tetapi barang bukti yang kita sita dan tersangka lain sudah diamankan,"pungkasnya .
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Entikong Sanggau Kalbar,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.