Buntut Viral Video Dangdutan di Mapolres Gondang Tulungagung, Polisi hingga Penyanyi Diperiksa
Baru-baru ini, video joget dangdutan sejumlah aparat kepolisian viral di media sosial.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, video joget dangdutan sejumlah aparat kepolisian viral di media sosial.
Diketahui, video tersebut direkam saat acara pisah sambut Kapolsek di Tulungagung.
Aksi nyanyi sambil berjoget tersebut dinilai menggelar protokol kesehatan Covid-19.
Buntut dari viralnya video tersebut, sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda Jawa Timur (Jatim).
"Semua yang terlibat dalam video itu diperiksa di Propam Polda. Tinggal 8 orang yang masih di Polda," kata Waka Polres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan, Senin (5/10/2020).
Baca: Video Pisah Sambut Kapolsek di Jawa Timur Viral, Terlihat Anggota Polisi Joget Dangdut saat Pandemi
Kapolsek Gondang yang lama dan yang baru termasuk dua dari 20 orang yang diperiksa.
Selain itu juga para kepala desa yang ada di lokasi, penyelenggara hingga para pemusik.
Menurut Yoghi, Polres Tulungagung masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim.
"Kami masih menunggu sidang disiplin di Polda. Mereka masih bertugas seperti biasa," sambungnya.
Yoghi mengungkapkan, acara tersebut bukan diselenggarakan oleh Kapolsek.
Ada pihak lain yang memesan orkes dan penyayi, untuk memberikan kejutan bagi Kapolsek baru dan Kapolsek lama.
Baca: Cafe di Bekasi Viral Pengunjung Joget, Giliran di Bandung 140 Muda Mudi Digerebek Pesta di Villa
Namun Yoghi menyayangkan acara itu dilakukan di tengah situasi pandemi virus corona.
"Sebenarnya kami sudah mengeluarkan larangan (kegiatan yang melanggar protokol kesehatan). Mestinya Kapolsek menolak acara seperti itu," tegas Yoghi.
Terkait pengunggah video dangdutan itu, Yoghi mengaku belum mengambil tindakan.