Fakta 7 Rumah Dibakar Massa: Diduga Tersulut Dendam hingga Blokade Jalan, 13 Provokator Diamankan
Tujuh rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa, Minggu (4/10/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa, Minggu (4/10/2020).
Peristiwa itu terjadi setelah sejumlah warga yang diduga keluarga, menemukan jasad bernama Amir di lahan kosong.
Diduga karena tersulut dendam, pihak keluarga korban kemudian membakar rumah warga.
"Ada satu orang korban meninggal dunia dan satu pelaku sudah diamankan beserta dia orang saksi ke Polda NTT, tujuh rumah warga yang terbakar," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya bakar tujuh rumah, keluarga korban pembunuhan juga melakukan blokade jalan protokol Trans Timor.
Baca: Tak Terima dengan Pengeroyokan yang Tewaskan Warga, Sekelompok Orang Membakar 4 Rumah
Baca: Pemuda Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan
Bermula penemuan jasad pria di lahan kosong
Diberitakan Kompas.com, Amir warga Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ditemukan tewas, Minggu siang.
Amir ditemukan keluarganya, tewas tergeletak di lahan kosong yang berada do RT 01 RW 01 Desa Tuapukan.
Laki-laki tersebu diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh AS.
Keluarga Amir yang tak terima, kemudian mendatangi dan membakar rumah AS dan enam rumah milik tetangganya.
"Dugaan awal terjadi perselisihan antara korban A dan pelaku AS, sehingga terjadi pembunuhan terhadap korban," terang Johannes.
Polisi tangkap terduga pembunuh
Polisi menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Amir (20) warga Kupang, NTT.
Selain penangkap terduga pembunuh, polisi juga memeriksa dua orang saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.