Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 7 Rumah Dibakar Massa: Diduga Tersulut Dendam hingga Blokade Jalan, 13 Provokator Diamankan

Tujuh rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa, Minggu (4/10/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta 7 Rumah Dibakar Massa: Diduga Tersulut Dendam hingga Blokade Jalan, 13 Provokator Diamankan
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa, Minggu (4/10/2020).

Peristiwa itu terjadi setelah sejumlah warga yang diduga keluarga, menemukan jasad bernama Amir di lahan kosong.

Diduga karena tersulut dendam, pihak keluarga korban kemudian membakar rumah warga.

"Ada satu orang korban meninggal dunia dan satu pelaku sudah diamankan beserta dia orang saksi ke Polda NTT, tujuh rumah warga yang terbakar," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya bakar tujuh rumah, keluarga korban pembunuhan juga melakukan blokade jalan protokol Trans Timor.

Baca: Tak Terima dengan Pengeroyokan yang Tewaskan Warga, Sekelompok Orang Membakar 4 Rumah

Baca: Pemuda Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan

Bermula penemuan jasad pria di lahan kosong

Diberitakan Kompas.com, Amir warga Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ditemukan tewas, Minggu siang.

Berita Rekomendasi

Amir ditemukan keluarganya, tewas tergeletak di lahan kosong yang berada do RT 01 RW 01 Desa Tuapukan.

Laki-laki tersebu diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh AS.

Keluarga Amir yang tak terima, kemudian mendatangi dan membakar rumah AS dan enam rumah milik tetangganya.

"Dugaan awal terjadi perselisihan antara korban A dan pelaku AS, sehingga terjadi pembunuhan terhadap korban," terang Johannes.

Ilustrasi korban tewas
Ilustrasi korban tewas (Kompas.com)

Polisi tangkap terduga pembunuh

Polisi menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Amir (20) warga Kupang, NTT.

Selain penangkap terduga pembunuh, polisi juga memeriksa dua orang saksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas