Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 7 Rumah Dibakar Massa: Diduga Tersulut Dendam hingga Blokade Jalan, 13 Provokator Diamankan

Tujuh rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa, Minggu (4/10/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta 7 Rumah Dibakar Massa: Diduga Tersulut Dendam hingga Blokade Jalan, 13 Provokator Diamankan
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran 

"Satu orang pelaku dan dua orang saksi sudah diamankan di Polda NTT," kata Johannes kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu.

Blokade Jalan Trans Timor

Selain membakar tujuh rumah, keluarga Amir juga memblokade jalan protokol Trans Timor.

Mereka memblokade jalan yang menghubungkan antara Kupang dengan sejumlah Kabupaten hingga Negara Timor Leste, untuk menuntut agar pembunuh Amir segera ditangkap.

"Betul, warga sempat memblokade jalan, namun setelah ratusan anggota turun dan berbicara dengan warga, akhirnya jalan dibuka kembali," jelas Johannes kepada Kompas.com.

Baca: Tuntut Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan

Akibat blokade ruas jalan negara itu, membuat jalan menjadi macet. Pengguna jalan pun terpaksa mencari beberapa jalan alternatif.

Warga memblokade jalan dengan cara memalang jalan dengan menggunakan batang pohon dan batu berukuran besar.

Berita Rekomendasi

"Setelah polisi turun dan berdialog dengan warga, akhirnya akses jalan itu kembali dibuka," ungkapnya.

Polisi tangkap 13 provokator pembakaran 7 rumah

Aparat Kepolisian Daerah NTT menangkap 13 orang yang diduga menjadi provokator pembakaran tujuh unit rumah warga.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pedang, ketapel, anak panah, dan pisau.

"13 orang ini telah kita amankan dan kita akan ambil keterangan sebagai pelaku, yang akan memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya," terang Johannes, sebagaima dilansir dari Kompas.com.

Johannes menjelaskan, polisi telah membagi atas dua kasus dalam kejadian pagi hingga siang tadi, yaitu kasus pembunuhan dan kasus pembakaran.

Untuk kasus pembunuhan yang menyebabkan korban bernama Amir tewas, polisi telah menangkap seorang laki-laki berinisial AS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas