Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Gamblang MPU Aceh Sebut Jual Beli Chip Game Higgs Domino Haram

Transaksi jual beli chip emas game Higgs Domino juga mulai dilakukan para penikmat game ini secara langsung, tidak lagi secara online

Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjelasan Gamblang MPU Aceh Sebut Jual Beli Chip Game Higgs Domino Haram
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Tgk H Faisal Ali, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh 

Transkasinya cukup mudah, gamer yang butuh chip tinggal datang ke gamer lain yang memiliki chip jumlah besar.

Baca: Seri Perdana Kompetisi Brio Virtual Drift Challenge, Gamers Langsung Dapat Hadiah Jutaan Rupiah

Kasih uang dengan harga yang telah ditentukan, lalu si penjual tinggal mengirim chip ke si pembeli dengan memasukkan ID.

Atas kondisi itu, MPU Aceh memandang game tersebut sudah menjurus kepada game judi online.

Menurut Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal atau Abu Sibreh, Highs Domino adalah judi online yang membuat para penggemarnya ketagihan.

"Sama seperti judi online kalau kita lihat ciri-cirinya, pemainnya terus mencari cara untuk bisa main.

Dan untuk bisa main lagi kan harus menang lagi, dapat chip itu lagi," kata Lem Faisal.

Apalagi, lanjut Lem Faisal, belakangan sudah ada sarana jual beli chip itu sesama para penggemar game tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ini subtansinya yang kita lihat bahwa ini masuk salah satu judi online.

Semua pemain dibuat ketagihan, kalah beli lagi, kalau menang nanti jual," ujar Lem Faisal.

Oleh karena itu, Lem Faisal mengatakan, jual beli chip atau koin emas pada game Higgs Domino tersebut haram.

"Penghasilan itu haram, penjualan chip itu haram dimakan, jualnya haram, belinya pun haram," kata Lem Faisal.

Lantas bagaimana jika seseorang membelinya lalu hanya memainkannya kembali?


Lem Faisal menegaskan juga haram.

"Karena sudah ada transaksi jual beli barang yang haram di sana. Unsur keharaman itu ada di chipnya, makanya tetap haram," tegas Lem Faisal.

Baca: Warga Kampung Bengkelang Aceh Diteror Kemunculan Harimau, Sudah Memangsa Lembu

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas