Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pasangan Remaja yang Pesta Seks di Rumah Kosong di Aceh, Ngaku Lakukan Hubungan Badan 4 Kali

Mereka telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Pasangan Remaja yang Pesta Seks di Rumah Kosong di Aceh, Ngaku Lakukan Hubungan Badan 4 Kali
Istimewa
Ilustrasi pesta seks 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kabar menghebohkan datang dari Aceh.

Tiga pasangan diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong di salah satu gampong di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.

Mereka telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami isteri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.

Baca: PENGAKUAN Pelaku Swingers Seks: Adakan dan Ikut Pesta Seks dengan 26 Pasangan di Klub Swingers

Berita Rekomendasi

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.

Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan empat kali.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.

Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.

Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.

Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).

" Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tiga Pasangan ABG gelar Pesta Seks ditengah Pandemi Covid-19, 4 Hari Tak Keluar Rumah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas