Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Layang Pasupati Arah Pasteur Ditutup Satu Jam
Hanya ambulans yang dipersilakan melewatinya yang menuju arah Pasteur namun setelah massa membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal
Editor: Eko Sutriyanto
Para mahasiswa yang mengenakan jas almamater dan pakaian bebas ini mulai mendatangi depan Gedung DPRD Jabar pukul 13.30.
Setelahnya secara bergelombang, kelompok-kelompok lainnya berdatangan bergabung.
Di tengah aksi dan orasinya, orator pun berkali-kali meminta para peserta unjuk rasa untuk tetap menjaga jarak demi mencegah penularan Covid-19.
Mereka membentangkan spanduk dan poster penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Mereka pun mengecam langkah DPR RI yang dinilai keukeuh mengesahkan UU Cipta Kerja, tanpa memerhatikan protes dari masyarakat, utamanya para pekerja dan buruh.
Dalam rangkaian orasinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap keberpihakan pemerintah kepada pengusaha yang dinilai menyengsarakan masyarakat dan pekerja melalui UU Cipta Kerja.
Baca: Krisdayanti Singgung RUU Cipta Kerja Pada Unggahannya: Terobosan Hukum Untuk Bangsa Indonesia
Mereka menilai undang-undang tersebut kian menekan para pekerja karena menghapus sejumlah hak para pekerja.
Di sisi lain, kata mereka, undang-undang tersebut malah mempermudah perambahan lahan tanpa memerhatikan keamanan lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.
Mereka pun menolak, kemudahan bagi perguruan tinggi luar negeri dalam mendirikan cabangnya di Indonesia.
Di sela orasinya, mereka melakukan aksi teatrikal dan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Seiring waktu, jumlah peserta aksi yang bergabung semakin banyak dan ikut berorasi menentang UU Cipta Kerja.
Salah satu koordinator lapangan dari HMI Kota Bandung, Sansan Taufik, mengatakan aksi ini bertujuan untuk menentukan sikap bahwa mahasiswa sangat keberatan dengan UU Cipta Kerja secara keseluruhan, tidak secara parsial.
"UU ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," katanya ditemui di sela aksi tersebut.
Para mahasiswa ini, katanya, akan terus memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, baik secara aksi maupun secara hukum. Inipun, katanya, menjadi evaluasi atas satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satu Jam Ditutup Massa, Jalan Layang Pasupati Arah Pasteur Kini Bisa Dilalui Kendaraan