FAKTA Ayah Setubuhi 2 Anak Kandungnya, Khilaf karena Hubungan dengan Istri Sedang Kurang Harmonis
Seorang ayah berinisial KSL (37) tega mencabuli dua anak kandungnya, AN (15) dan AL (13).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial KSL (37) tega mencabuli dua anak kandungnya, AN (15) dan AL (13).
KSL nekat mencabuli kedua anak kandungnya lantaran hubungan dengan istrinya sedang kurang harmonis.
Perbuatan bejat KSL tersebut kemudian dilaporkan istri ke pihak kepolisian.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Baca: Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Kandungnya, Terungkap dari Tante yang Curiga Melihat Keponakannya Menangis
Baca: Tiga Balita di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Kandung
Terungkap dari tangisan korban ke tantenya
Perbuatan KSL terungkap setelah kedua korban menyampaikan kepada tantenya, FT (22) pada Rabu (30/9/2020).
Saat itu, FT mendapati kedua keponakannya sedang menangis di rumahnya di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Ia curiga dan bertanya kepada kedua korban, namun awalnya korban enggan menjawab justru semakin menangis.
"Dulu saya pernah hampir kado korban KSJ, tapi alhamdulillaj saya masih bisa lolos."
"Makanya saya curiga dua ponakan saya diperlakukan seperti itu dan langsung saja saya tanyakan." kata FT saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10/2020), sebagaiaman dikutip dari Kompas.com.
Kedua korban diancam akan dibunuh
Tak lama berselang, IW ibu korban yang baru pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh penjemur rumput laut mendapati kedua putrinya sedang menangis ditemani tantenya.
FT pun menceritakan, bahwa dirinya pernah nyaris diperlakukan oleh KSL, sehingg ibunya memaksa kedua putrinya untuk jujur apa yang dilakukan ayahnya ke mereka.
Setelah didesak oleh ibunya, kedua korban mengakui, bahwa mereka dicabuli ayahnya dan mendapat ancaman jika membocorkan rahasis ini.
Baca: Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali Selama 7 Tahun, Berdalih Sensasi Kenikmatan Seks
"Kami diancam akan dibunuh kalau berani bicara ke orang lain, ia juga kerap memukul, menginjak dan mengancam jika keluar rumah," ujar AN.
Mendengar pengakuan anaknya sebagai korban asusila dari suaminya, IW teringat akan perkataan KSL yang mengancam saat minta pisah.
"Kalau bisa sampai membusuk di penjara, karena saya takut mengingat kata-kata KSL saat saya minta pisah bahwa kalau saya pisah dengan dia, akan membunuh kedua putri saya," ucap IW.
Setelah mengetahui perbuatan bejat dari suaminya, IW langsung mendatangi Polres Palopo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Hubungan dengan istri sedang kurang harmonis
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung sejak September 2018.
Pelaku, kata dia, mencabuli kedua anaknya lantaran hubungan bersama istri sedang kurang harmonis.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.
Baca: Ibu Curiga Pintu Kamar Anaknya Dibiarkan Terbuka, Putrinya Lalu Curhat Diperkosa Ayah sejak 2016
Baca: Berlangsung 4 Tahun, Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Tiri, Adik Korban Menangis saat Mengungkapnya
"Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf, sering meminta ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya," kata Alfian seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh rumput ini menyetubuhi anaknya saat istri pergi bekerja.
"Istrinya juga buruh jemur rumput laut, pelaku mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu korban," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Amran Amir)