Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap Jadi Korban Pemerasan Diduga Oknum Polisi, Begini Modusnya
Seratusan pengusaha jamu tradisional di Desa Gentasari, Cilacap unjuk rasa minta Presiden Jokowi memecat oknum polisi di Bareskrim Polri.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Seratusan warga Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap melakukan unjuk rasa di lapangan desa, Senin (5/10/2020).
Mereka mengatasnamakan diri sebagai produsen jamu tradisional.
Dalam aksinya warga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat oknum polisi di Bareskrim Polri.
Oknum tersebut diduga telah memeras para produsen jamu di Desa Gentasari.
Dalam aksi itu, warga membawa spanduk bertuliskan 'Korban Pemerasan AKBP Agus Wardi'.
Pada Institusi Polri, warga juga mendesak agar oknum Polri tersebut diadili.
Mulyono, seorang korban yang juga produsen jamu tradisional di Gentasari, mengatakan, para pengusaha jamu itu dituduh melanggar aturan dalam memproduksi jamu tradisional.
"Tiba-tiba, kami didatangi oknum polri tersebut, kemudian kami dibawa dan ditahan sampai enam hari. Barulah kami dilepas dan dimintai sejumlah uang," ujarnya di sela aksi.
"Korbannya ada banyak sekali, sejak Februari sampai sekarang. Per orang, ada yang dimintai Rp 300 juga-500 juta, bahkan sampai Rp 2,5 miliar," imbuhnya.
Mulyono menceritakan, uang tersebut diakui sebagai denda lantaran mereka melanggar aturan.
"Konsekuensinya, membayar sejumlah uang. Oknum Bareskrim Polri ini datang dan pergi secara tiba-tiba. Hampir semua pengusaha jamu dimintai, ditahan, dilepaskan, kemudian dimintai uang dan tidak ada yang sampai pengadilan," jelasnya.
"Kalau dari periode Februari sampai Agustus 2020, totalnya yang dimintai dari para pengusaha jamu bisa sampai Rp 7 miliar," tandasnya.
Mulyono sendiri dimintai Rp 1.2 miliar dan baru setor Rp 100 juta, yang diminta sejak Juni.
Warga meminta dan menuntut presiden menghentikan perilaku atau kelakuan oknum tersebut yang telah meresahkan produsen jamu.