Bujang Tua di Karanganyar Curi Celana Dalam Wanita Untuk Fantasi Saat Kesepian
Pria berinisial TB (47) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.
Editor: Adi Suhendi
![Bujang Tua di Karanganyar Curi Celana Dalam Wanita Untuk Fantasi Saat Kesepian](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-saat-dimintai-keterangan-polisi-di-mapolsek-jaten.jpg)
"Sebenarnya ini kita masuknya Pasal 364 pencurian ringan, karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Tapi ini kita masukan ke Pasal 362 karena tersangka sudah melakukan berulang kali," katanya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya pihak korban telah mencabut laporan kejadian pencurian tersebut seusai melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pelaku.
Mengingat dari keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Namun, sampai saat ini polisi belum menerima bukti atau surat yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Saat ditanya, pelaku mengungkapkan, melakukan aksi pencurian celana dalam di lokasi berbeda kurun waktu satu tahun.
Dia merasa menyesal telah melakukan aksi pencurian itu.
"Motifnya karena fantasi, untuk hiburan, kesenangan pribadi. Dihanger terus dilihat saat kesepian," ucap TB.
Penulis: Agus Iswadi
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengakuan Pencuri Celana Dalam Wanita di Karanganyar: Buat Fantasi, Dilihat Waktu Kesepian