Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bujang Tua di Karanganyar Curi Celana Dalam Wanita Untuk Fantasi Saat Kesepian

Pria berinisial TB (47) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bujang Tua di Karanganyar Curi Celana Dalam Wanita Untuk Fantasi Saat Kesepian
TRIBUNJATENG/AGUS ISWADI
Pelaku saat dimintai keterangan polisi di Mapolsek Jaten, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Pria berinisial TB (47) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

TB ditangkap atas kasus pencurian celana dalam di daerah Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Diketahui laki-laki itu sudah melakukan aksi serupa di enam lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Pelaku yang belum berkeluarga itu melakukan pencurian celana dalam di Karanganyar sebanyak empat kali dan di Sukoharjo sebanyak dua kali.

Baca: Sebuah Celana Dalam Bekas Terjual Rp 115 Juta, Terungkap Inilah yang Membuatnya Jadi Rebutan

Penangkapan TB bermula dari aksi pencurian yang dilakukan di rumah Retno warga Suruh Kalang, Jumat (2/10/2020) sekira pukul 09.35.

Aksi pencurian itu sempat terekam kamera CCTV rumah korban, hingga akhirnya Retno melaporkan kejadian itu ke Polsek Jaten selang sehari kemudian.

Kapolsek Jaten, AKP Achmad Riedwan Prevost mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekaman CCTV, polisi melakukan lidik berdasarkan nomor pelat sepeda motor milik pelaku.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di rumahnya daerah Kecamatan Karanganyar pada Senin (5/10/2020).

Baca: Pencuri Celana Dalam Wanita Teror Warga Cianjur, Pelaku Buang Hasil Curiannya Dalam Keadaan Basah

"Saat kejadian pelaku berjualan obat herbal keliling, door to door atau dari rumah ke rumah.

Menawarkan obat herbal.

Pada saat itu, tersangka melintas di rumah korban, melihat ada jemuran yang tergantung celana dalam.

"Kemudian tersangka melihat situasi sepi, memarkirkan kendaraan di samping rumah korban lalu melakukan tindakan pencurian," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Jaten, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian celana dalam di enam lokasi berbeda

Namun, hanya satu korban yang melaporkan kejadian itu.

Baca: Celana Dalam yang Dijemur di Pekarangan Rumah Dicuri Orang, Warga Cianjur Resah

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas