Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh, Mahasiswa Lempar Batu, Perwira Polisi Kena Timpuk
Unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir kerusuhan, Selasa (6/10/2020).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir kerusuhan, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa membubarkan diri.
Sebab, unjuk rasa sudah melewati batas waktu aksi yang sudah ditetapkan.
Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa.
Baca: Pelaku Kerusuhan di Bandung Bukan Buruh dan Mahasiswa, Siapa Mereka? Polisi Beri Penjelasan
Selanjutnya, terjadi perlawanan dari mahasiswa. Mereka melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.
Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.
Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.
Satu di antaranya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.
"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap
Baca: Pemkot Bandung Sesalkan Perusakan Fasilitas Taman Dago Cikapayang Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja
"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.
Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.