Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Diperkosa saat Numpang Mandi di Rumah Kenalan Baru, Wanita Ini Berontak, Tewas Tercebur Sumur

Seorang perempuan tewas setelah tercebur sumur saat memberontak akan diperkosa. Korban awalnya menumpang mandi di rumah pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Hendak Diperkosa saat Numpang Mandi di Rumah Kenalan Baru, Wanita Ini Berontak, Tewas Tercebur Sumur
pexels
Ilustrasi selingkuh- Seorang perempuan tewas setelah tercebur sumur saat memberontak akan diperkosa. Korban awalnya menumpang mandi di rumah pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan tewas setelah tercebur sumur saat memberontak akan diperkosa.

Korban awalnya menumpang mandi di rumah pelaku.

Aksi tersebut dilakukan pelaku saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Malang nian nasib Rochayani (43).

Perempuan tanpa identitas asal Kalimantan Timur itu ditemukan mengapung di sumur milik warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada Senin (5/10/2020) pagi.

Menurut polisi, korban awalnya hanya menumpang mandi kemudian diintip oleh pelaku yang hendak memerkosanya.

Korban panik dan tercebur ke dalam sumur.

Berita Rekomendasi

Ketika dihubungi via telepon, Selasa (6/10/2020), Kapolres Labuhanbatu AKBP Denny Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial NP (41). 

Tidak saling kenal, korban awalnya minta tolong

Dijelaskannya, antara korban dan tersangka awalnya tidak saling mengenal.

Tersangka bertemu dengan korban pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di komplek Tugu Adipura yang lokasinya tak jauh dari tempat kerja tersangka.

"Tersangka melihat korban berdiri di depan Tugu Adipura, kemudian disamperin tersangka.  Korban bilang, bang bisa nggak saya numpang mandi. Dijawab ayok lah kalau mau numpang mandi," katanya menirukan perkataan tersangka kepada korban.

Baca: Tangisan Dua Gadis kepada Tante Membongkar Kebejatan Ayah Kandung, Perkosa dan Ancam Membunuh

Baca: Ayah Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Hubungan dengan Istri Tak Harmonis, Terungkap dari Tangisan Korban

Baca: Seorang Ayah Tega Pukul dan Sulutkan Puntung Rokok ke Paha Anak, Semua Isi Kamar Dihancurkan

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah orangtua tersangka.

Kedatangan korban ke rumah tersebut, diketahui oleh orang tua tersangka dan adik tersangka.

NP, saat itu juga sempat menggelarkan tikar di ruang tamu rumahnya sembari mengatakan bahwa di tempat tersebut lah korban nanti beristirahat.

"Orangtua tersangka sempat bertanya ini siapa, dijawab tersangka ini tadi orang mau numpang mandi," katanya.

Timbul niat jahat saat rumah sepi

Dijelaskan Denny, niat jahat tersangka muncul saat rumah dalam keadaan kosong.

Saat itu, orangtua tersangka menyuruh adik tersangka untuk membeli gas untuk masak.

Di rumah, tidak ada orang lain selain mereka.

Pada saat itu lah korban sedang mandi.

Tersangka mengintip korban yang sedang mandi dari celah-celah pintu.

Selanjutnya, tersangka mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci oleh korban.

"Ada kepikiran dia untuk menyetubuhi korban. Niat jahatnya. Begitu masuk kamar mandi, korban dipeluk dari belakang, korbannya panik dan reflek, menginjak kursi pendek, jatuh ke sumur kepalanya duluan," katanya.

Kondisi bibir sumur di kamar mandi tersebut, kata dia, hanya setinggi 40 cm.

Melihat korban masuk ke dalam sumur, tersangka pun panik dan menunggu korban selama hampir 1 jam di dalam kamar mandi.

Ditemukan mengapung

Namun, karena tak kunjung muncul, tersangka keluar dari kamar mandi dan pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan perempuan tersebut.

Adiknya menjawab tidak tahu.

Selanjutnya, tersangka berpura-pura melakukan pencarian.

"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," katanya.

Korban diketahui mengapung di dalam sumur pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB oleh adik tersangka yang kaget melihat ada sosok mayat mengapung di sumur di kamar mandi.

Ancaman 5 tahun penjara

Temuan mayat tersebut, kemudian dilaporkan ke polisi.

Pihaknya yang mendengar informasi tersebut kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan dan alat-alat bukti yang ada, maka pihaknya menetapkan NP sebagai tersangka.

"NP ini menjadi tersangka kasus 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

Polisi kesulitan ungkap identitas korban

Dijelaskannya, pihaknya sempat kesulitan mengungkap identitas korban karena tidak ada satu pun identitas yang melekat pada diri korban.

Saat bertemu dengan tersangka, korban hanya membawa satu kantong plastik berisi satu stel pakaian untuk ganti.

"Berdasarkan sidik jari pada mayat, didapatkan informasi korban atas nama Rochayani, umur sekitar 43 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Jalan Karang Jawa, Nomor 68, RT 10, Kalimantan Timur," katanya.

Pihaknya belum mengetahui korban berada di tempat tersebut dalam rangka apa.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang merasa memiliki informasi tentang korban, mengenal korban atau merasa kehilangan saudaranya, diharapkan untuk menghubungi penyidik kemudian melihat korban di rumah sakit.

"Kita belum mendapat informasi korban di situ sudah berapa lama. Kita mengetahui identitasnya korban dari sidik jari. Kita belum tahu korban dalam rangka apa. Makanya kita imbau kepada masyarkat yang meraa kehilangan anggota keluarganya atau mengenal agar hubungi penyidik dan sama-sama ke rumah sakit," katanya.

Penyebab kematian

Denny menjelaskan, dari hasil analisis, penyebab kematian korban karena di dalam paru-parunya terdapat banyak air.

Kemungkinan, kata dia, korban terbentur kemudian tak sadarkan diri di dalam sumur sehingga banyak masuk air.

"Kita tidak tahu seberapa dalam sumurnya. Bibir sumur hanya 40 cm dan korban mengambang," katanya.

(Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berontak Hendak Diperkosa Saat Numpang Mandi, Wanita Ini Tewas Tercebur Sumur"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas