Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Kombes Kalah di Pengadilan Terbukti Utang Rp 70 Juta, Kesaksian Fitriani Buat Hakim Heran

Akhirnya fakta terungkap, istri Kombes terbukti punya utang Rp 70 juta, bahkan singgung soal utang ratusan juta.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Istri Kombes Kalah di Pengadilan Terbukti Utang Rp 70 Juta, Kesaksian Fitriani Buat Hakim Heran
Tribun Medan/Alif Alqadri Harahap
Fitriani Manurung memaparkan bukti capture Instragram story milik Febi yang menagih utang kepadanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Akhirnya fakta terungkap, istri Kombes terbukti punya utang Rp 70 juta, bahkan singgung soal utang ratusan juta.

Febi Nur Amelia, orang yang menagih utang pada ibu Kombes alias Fitriani Manurung, divonis tak bersalah atas perkara pencemaran nama baik via Instagram.

Sementara si ibu Kombes dinyatakan berutang Rp 70 juta, setelah hakim membebaskan terdakwa Febi Nur Amelia.

Menurut hakim, terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ibu Kombes Fitriani Manurung.

Ya, suami Fitriani Manurung adalah Kombes polisi.

Dari persidangan itu terungkap, Fitriani Manurung terbukti meminjam uang Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia.

Pinjaman itu dilakukan Fitriana Manurung pada tahun 2016.

Ini Alasan Relawan Jokowi Ingin Polisikan Najwa Shihab terkait Wawancara Kursi Kosong

Berita Rekomendasi

Uang tersebut ditransfer Febi Nur Amelia melalui rekening miliknya, M-Banking Mandiri.

"Mengadili, dengan ini terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah menurut hukum," ucap hakim ketua Sri Wahyuni di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020).

Hakim menilai Febi Nur Amelia sama sekali tidak bersalah.

Selesai sidang putusan, Febi Nur Amelia yang mencoba bangkit dari kursi terdakwa tiba-tiba terjatuh.

Halaman selanjutnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas