Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulut 3 Bocah Umur 8 Tahun Dilakban, Tubuh Dimasukkan ke Rak Gorengan, Akhirnya Diperkosa 3 Pria

Tiga bocah di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh itu disekap oleh penjual gorengan dan akhirnya diperkosa ramai-ramai.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Mulut 3 Bocah Umur 8 Tahun Dilakban, Tubuh Dimasukkan ke Rak Gorengan, Akhirnya Diperkosa 3 Pria
indianexpress.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa tiga orang bocah perempuan yang diperkirakan rata-rata usianya 8 tahun.

Tiga bocah di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh itu disekap oleh penjual gorengan dan akhirnya diperkosa ramai-ramai.

Dua bocah itu sebut saja Mawar (8) dan Kamboja (8) yang sudah diketahui identitasnya.

TR (49), otak pelaku pemerkosaan yang juga warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Setelah tangan ketiga bocah perempuan itu diikat, lalu mulutnya dilakban, selanjutnya ketiga gadis kecil tersebut dimasukkan ke rak jualan pisang goreng yang merupakan profesi pelaku.

Baca: Tiba-tiba Dipeluk sehabis Mandi, Wanita Ini Kaget Hendak Diperkosa Lalu Nyebur ke Sumur hingga Tewas

Kemudian tersangka TR yang berdagang pisang goreng di pinggir Jalan Ir Mohd Taher, di satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh itu, lantas memanggil dua tersangka lainnya, yakni RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20) warga desa yang sama dengan pelaku TR.

Tujuan TR, memanggil dua rekannya RS dan RR, yang akhirnya ikut menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan itu, agar sama-sama menggerayangi ketiga tubuh gadis kecil tersebut.

Berita Rekomendasi

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).

Menurut AKP Ryan, begitu kedua tersangka RS dan RR tiba di usaha jualan pisang goreng milik tersangka TR dipinggir Jalan Ir Mohd Taher itu, pelaku langsung menunjukkan ketiga gadis kecil malang tersebut yang sudah disekap di dalam rak goreng pisang milik TR dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.

Parahnya, kedua tersangka RS dan RR ikut terbuai dengan ajakan pelaku TR.

Baca: Emak-emak Disiram Air Keras Suami gara-gara Minta Uang Belanja: Dikira Air Biasa, Lama-lama Sakit

Tanpa berpikir panjang, para tersangka itu, langsung menyeret ketiga gadis kecil tersebut ke belakang bangunan tempat tersangka berjualan pisang goreng.

Ternyata di dalam semak-semak itu ada semacam tempat tidur-tiduran yang disediakan tersangka TR yang dibuat dari kardus.

"Di lokasi itulah ketiga bocah malang itu diperkosa oleh ketiga tersangka," ungkap AKP Ryan didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani, STrK

Setelah puas melakukan aksi syaitannya, akhirnya tersangka TR Cs pun melepaskan ikatan di tangan bocah malang tersebut sambil mengancam akan membacok bocah-bocah malang tersebut dengan parang, kalau sampai ada yang tahu kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas