Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Foto Istri Polisi di FB, Nelayan Minta Foto Kelamin Seorang Pria hingga Peras Rp 130 Juta

Melalui akun palsu tersebut, ia memancing seorang pria untuk mengirimkan foto kemaluan dan foto tak senonoh lain.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pakai Foto Istri Polisi di FB, Nelayan Minta Foto Kelamin Seorang Pria hingga Peras Rp 130 Juta
DIGITAL TRENDS
Aplikasi Facebook di smartphone 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang nelayan berinisial AU (31) nekat menggunakan foto wanita yang merupakan istri seorang polisi di Facebook.

Melalui akun palsu tersebut, ia memancing seorang pria untuk mengirimkan foto kemaluan dan foto tak senonoh lain.

Akhirnya terjadi pemerasan hingga korban keluar uang Rp 130 juta lebih.

AU adalah warga Dusun Damai, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Tersangka ditangkap polisi pada tanggal 11 Juli 2020 lalu, di Desa Pusung Kuala, Langsa persisnya di rumah tersangka.

Baca: Fakta Tubuh 3 Bocah SD Aceh Dimasukkan ke Rak Gorengan, Lalu Diseret & Diperkosa Ramai-ramai 3 Pria

Polisi mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi melalui media elektronik.

Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun SH didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SSos SH MS, kepada Serambinews.com dalam rilisnya, Rabu (7/10/2020), mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan (LP)/0.1/VII/Tes.1.1.9/2020/ACEH/Res/.SBG/SJ tanggal 7 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

Kronologisnya, jelas Kasat Reskrim, pada hari Kamis tanggal 9 April tahun 2020 sekira pukul 11.00 WIB, korban (ZF) menerima pertemanan di media sosial Facebook yang dibuat dan dikelola serta dikuasai oleh tersangka (AU).

Pada akun Facebook dengan foto profil seorang perempuan yang ternyata perempuan tersebut diketahui dan dikenal oleh korban.

Perempuan yang fotonya dipakai sebagai foto profil akun Facebook tersangka itu adalah, LS yang berdomisili di Kota Sabang serta telah memiliki seorang suami yang berprofesi sebagai anggota Polri.

Baca: Tangisan Dua Gadis kepada Tante Membongkar Kebejatan Ayah Kandung, Perkosa dan Ancam Membunuh

Selanjutnya, tersangka mengirimkan pesan melalui messenger dengan kata-kata yang menyakinkan korban bahwa pemilik akun Facebook tersebut adalah seorang perempuan bernama LS yang dikenal oleh korban.

Sehingga terjadi komunikasi yang semakin dekat antara korban dengan tersangka. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengirimkan foto kemaluan milik korban JF.

Korban pun mengirimkan foto kemaluannya melalui pesan mesenger ke akun Facebook tersangka. Tersangka kemudian membalasnya dengan mengirimkan foto-foto bugil (vulgar) seorang perempuan yang bernama LS.

Berselang beberapa hari kemudian, tersangka meminta pinjaman uang kepada korban sebesar Rp 1 juta dengan alasan untuk membuka usaha kuliner sate.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas