Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Febi Divonis Bebas, "Ibu Kombes" Kecewa & Masih Tak Mengakui Punya Utang: Tak Adil, Ini Belum Final!

Majelis hakim berpendapat, berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa Fitriani terbukti meminjam uang kepada terdakwa sebesar Rp 70 juta.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Febi Divonis Bebas,
Kolase TribunJakarta.com/Tribun Medan/Alif Alqadri Harahap
Terdakwa Febi Nur Amelia divonis bebas dalam perkara kasus tagih utang ke Fitriani Manurung atau akrab disapa Ibu Kombes. Ia sampai pingsan setelah hakim membebaskannya dari dakwaan dalam sidang vonis di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020). (Inset) Fitriani Manurung saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Febi Nur Amelia di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Febi Nur Amelia akhirnya divonis bebas, Selasa (6/10/2020).

Febi Nur Amelia merupakan warga Kompleks Menteng Indah, Medan yang dilaporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.

Tagihan utangnya ia tujukan kepada "Ibu Kombes", Fitriani Manurung.

Fitriani Manurung merasa malu dan menganggap Febi telah mencemarkan nama baiknya.

Di samping itu, ia juga bersikukuh mengaku tidak memiliki utang pada Febi.

Fitriani pun melaporkan Febi dengan UU ITE.

Baca juga: Sempat Ditahan, Febi Kini Divonis Bebas, Ibu Kombes Terbukti Punya Utang, Polisi Ungkap Faktanya

Baca juga: Wanita Tagih Utang Ibu Kombes di Instagram Kini Divonis Bebas, Pelapor Terbukti Berutang 70 Juta

Febi Nur Amelia menangis di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020)
Febi Nur Amelia menangis di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020) (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Setelah polisi menyelidiki kasus ini, kini Febi divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.

Berita Rekomendasi

Majelis hakim berpendapat, berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa Fitriani terbukti meminjam uang kepada terdakwa sebesar Rp 70 juta.

Meski Fitriani membantahnya, namun ada dua bukti transfer ke rekening Kombes Ilsaruddin, suami Fitriani.

Terdakwa membela haknya agar uang yang dipinjam itu dikembalikan.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas