Febi Divonis Bebas, "Ibu Kombes" Kecewa & Masih Tak Mengakui Punya Utang: Tak Adil, Ini Belum Final!
Majelis hakim berpendapat, berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa Fitriani terbukti meminjam uang kepada terdakwa sebesar Rp 70 juta.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
![Febi Divonis Bebas,](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/febi-nur-amelia-pingsan-2474-390.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Febi Nur Amelia akhirnya divonis bebas, Selasa (6/10/2020).
Febi Nur Amelia merupakan warga Kompleks Menteng Indah, Medan yang dilaporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.
Tagihan utangnya ia tujukan kepada "Ibu Kombes", Fitriani Manurung.
Fitriani Manurung merasa malu dan menganggap Febi telah mencemarkan nama baiknya.
Di samping itu, ia juga bersikukuh mengaku tidak memiliki utang pada Febi.
Fitriani pun melaporkan Febi dengan UU ITE.
Baca juga: Sempat Ditahan, Febi Kini Divonis Bebas, Ibu Kombes Terbukti Punya Utang, Polisi Ungkap Faktanya
Baca juga: Wanita Tagih Utang Ibu Kombes di Instagram Kini Divonis Bebas, Pelapor Terbukti Berutang 70 Juta
![Febi Nur Amelia menangis di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020)](https://cdn-2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/febi-nur-amelia-menangis-di-pengadilan-negeri-medan-selasa-1822020.jpg)
Setelah polisi menyelidiki kasus ini, kini Febi divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.
Majelis hakim berpendapat, berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa Fitriani terbukti meminjam uang kepada terdakwa sebesar Rp 70 juta.
Meski Fitriani membantahnya, namun ada dua bukti transfer ke rekening Kombes Ilsaruddin, suami Fitriani.
Terdakwa membela haknya agar uang yang dipinjam itu dikembalikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.