Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pollisi Tangkap Komplotan Perampok Donat di Kabupaten Cirebon, Dua Pelaku Masih Buron

Polisi ringkus komplotan perampok donat yang beraksi di dua toko kue di Kabupaten Cirebon, total kerugian mencapai Rp 16 juta

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pollisi Tangkap Komplotan Perampok Donat di Kabupaten Cirebon, Dua Pelaku Masih Buron
Tribuncirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddin beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon membekuk komplotan perampok donat dari toko kue di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, tiga dari lima anggota komplotan itu berhasil dibekuk jajarannya.

Komplotan tersebut menggasak donat dari toko kue tersebut pada Rabu (9/9/2020) silam. 

"Donat yang diambil juga cukup banyak," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/10/2020).

Resep Donat Kentang Keju
Resep Donat Kentang Keju (sajiansedap.grid.id)

Ia mengatakan, selain donat, para pelaku juga menggasak sejumlah barang berharga di toko kue itu.

Di antaranya, televisi, ponsel, tablet, kipas angin, uang tunai Rp 446.500 yang disimpan di meja kasir, dan lainnya.

Bukan hanya itu, komplotan tersebut juga merampok toko kue lainnya yang berjarak kira-kira 100 meter dari toko sebelumnya. 

Berita Rekomendasi

"Di toko kedua ini para pelaku juga mencuri barang berharga seperti di toko pertama," kata M Syahduddi.

Di toko kedua itu para pelaku juga menggasak uang tunai Rp 10 juta yang disimpan di laci kasir.

Jika ditotal, maka kerugian akibat aksi perampokan di dua toko kue itu kira-kira mencapai Rp 16 juta.

Donat Kukus Cokelat
Donat Kukus Cokelat (SajianSedap.com)

Pihaknya menduga komplotan tersebut beraksi pada dinihari karena baru diketahui pada pagi hari saat korban hendak membuka tokonya.

Sementara modus operasi para pelaku ialah merusak gembok pintu toko untuk masuk kemudian menggasak barang-barang di dalamnya.

"Tiga pelaku yang telah diamankan masih diperiksa, dan kami juga masih memburu pelaku lainnya," tutur M Syahduddi.

Tiga anggota komplotan perampok yang telah diamankan dijerat Pasal 363 KUHP, dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Komplotan Perampok Donat Diringkus Polresta Cirebon, Para Perampok Gasak Dua Toko Kue Sekaligus

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas