Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap di Pedalaman Rokan Hilir, Sempat Kabur Kurang Lebih Setahun

Pelaku melarikan diri bersama putri kandungnya berusia balita, hasil pernikahan dengan Ro, ibu dari gadis sekaligus anak tiri yang dicabulinya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap di Pedalaman Rokan Hilir, Sempat Kabur Kurang Lebih Setahun
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Za, pelaku pencabulan anak di bawah umur, digiring Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dari Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun menuju Mapolres Karimun, Kamis (8/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, ROKAN HILIR -  Kurang lebih setahun bersembunyi di pedalaman Tandikek, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Za ditangkap aparat kepolisian.

Za adalah pria sekaligus ayah bejat yang menggagahi putri tirinya dan kasus ini bikin geger lantaran Za berhasil kabur dari Kepulauan Riau.

Ia melarikan diri bersama putri kandungnya berusia balita, hasil pernikahan dengan Ro, ibu dari gadis sekaligus anak tiri yang dicabulinya.

Setahun berlari menghindari kejaran polisi, Za akhirnya menyerah.

Ia pasrah dan memilih tak melarikan diri saat tahu tim dari Polres Karimun datang hendak menangkapnya.

Saat tiba di Polres Karimun, Za tak banyak bicara.

"Saya tahu informasi orang ni datang. Tapi ya mau bagaimana, masalah ya dihadapi," ujarnya singkat, Kamis (8/10/2020).

Berita Rekomendasi

Disergap Tim Bison

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Bison melakukan pengendapan di sekitar rumah yang ditinggali Za.

Setelah memastikan Za berada di rumah tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan, pada Rabu (7/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Baca: Warga Buka Bungkusan Sprei Ada Kaki Manusia, Ternyata Isi Mayat Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

"Tim Bison Satreskrim Polres Karimun telah menangkap saudara Za di Tandikek, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau," kata Herie, Kamis malam.

Herie menyebutkan, saat ditangkap, Za sedang bersama dengan anak perempuannya yang masih kecil.

"Di rumah tersebut Za ditemukan sedang berdua saja dengan anaknya," ujar Herie.

Dijelaskan Herie, Za telah melarikan diri sejak tahun 2019 setelah mencabuli anak tirinya dan baru tertangkap pada tahun 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas