Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polsek Rappocini Diserang, Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Minta Rekannya Dibebaskan

Batu bekas lemparan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja itu tampak masih berserakan di halaman markas polisi tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsek Rappocini Diserang, Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Minta Rekannya Dibebaskan
Tribun Timur/Muslimin Emba
Kamis (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar untuk menuntut agar seorang rekannya yang ditangkap, dibebaskan. Pantauan di lokasi, Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari berdialog dengan pengunjukrasa. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kamis (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar untuk menuntut agar seorang rekannya yang ditangkap, dibebaskan.

"Tuntutan kami hanya satu, bebaskan teman kami yang ditahan," kata seorang orator.

Pengunjuk rasa merupakan bagian dari kelompok Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar).

Pantauan di lokasi, Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari masih berdialog dengan pengunjukrasa.

Sebelum dialog itu berlangsung, sejumlah pengunjuk rasa sempat melempar batu ke dalam markas Mapolsek Rappocini.

"Tidak ada anggota yang kena, tapi kendaraan belum tahu, sampai di dalam batunya," kata seorang personel yang dihampiri.

Kamis (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar untuk menuntut agar seorang rekannya yang ditangkap, dibebaskan. Pantauan di lokasi, Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari berdialog dengan pengunjukrasa.
Kamis (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar untuk menuntut agar seorang rekannya yang ditangkap, dibebaskan. Pantauan di lokasi, Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari berdialog dengan pengunjukrasa. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Batu bekas lemparan mahasiswa itu tampak masih berserakan di halaman markas polisi tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengunjuk rasa ini sebelumnya berunjuk rasa di Batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa pada sore hari.

Saat unjuk rasa berlangsung sempat diwarnai kericuhan.

Namun akhirnya mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini.

Baca: Kapolda Sulsel Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar

Sebelum pembubaran dilakukan, pengunjuk rasa dan Kapolsek Rappocini Kompol Ashari sempat melakukan proses dialog.

Setelah berdialog sekira 30 menit, pengunjuk rasa memilih bertahan.

Personel Brimob Polda Sulsel Tim Thunder dan Tim Penikam yang bersiaga di dekat batas Kota Makassar-Gowa pun dikerahkan maju.

Sontak pengunjuk rasa yang duduk di bahu jalan, berhamburan lari ke arah kampus Unismuh.

Ratusan pengunjukrasa Tolak UU Cipta Kerja menyerang Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dipukul mundur polisi, Kamis (8/10/2020) malam. Mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini.
Ratusan pengunjukrasa Tolak UU Cipta Kerja menyerang Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dipukul mundur polisi, Kamis (8/10/2020) malam. Mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Beberapa dari mereka berhasil ditangkap dan dibawa ke dalam Mapolsek Rappocini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas