Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saling Klaim Lahan, Anton Sujarwo Luka-luka Dibacok

Pulang kampung untuk melepas rindu kepada keluarga di desa malah berubah menjadi duka bagi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saling Klaim Lahan, Anton Sujarwo Luka-luka Dibacok
Polres Tapanuli Utara
Anton Sujarwo Simorangkir (36) pasca mengalami penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI UTARA -- Pulang kampung untuk melepas rindu kepada keluarga di desa malah berubah menjadi duka bagi Anton Sujarwo Simorangkir (36).

Ia luka-luka dibacok oleh keluarga besarnya sendiri karena masalah tanah.

Hal ini terjadi karena saling mengklaim kepamilikan tanah warisan.

Hingga hari kedua pasca penganiayaan yang dialaminya, Anton asal Jalan Darat Kecamatan Boglas Kabupaten Meranti Riau ini masih dalam proses penyembuhan di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu Kecamatan Siatas Barita Taput, Desanya Jumat (9/10/2020).

Baca: Sengketa Lahan, Petani di Polewali Mandar Dibacok Kerabatnya Pakai Parang

Kasubag Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, terjadinya insiden penganiayaan bersumber dari masalah kepemilikan tanah.

Saling klaim-mengklaim tentang hak kepemilikan tanah di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu Kecamatan Siatas Barita Taput, akibatnya terjadi penganiayaan dan mengakibatkan adanya korban luka.

"Bersumber dari masalah kepemilikan tanah, terjadi penganiayaan, Anton Sujarwo jadi korban penusukan dengan kayu bercabang,"terang Walpon.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Sujarwo datang ke tempat orang tuanya dari Riau, untuk mengurus masalah tanah. Namun bersinggungan dengan dua orang yang akhirnya dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca: PTPN II Tempuh Upaya Persuasif di Sengketa Lahan HGU Bekala

Penganiayaan atas diri korban terjadi kamis (08/10/2020) pukul 10.30 WIB, di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu Kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara.

Ada pun pelaku yakni Husor Simorangkir (20), Parlin Simorangkir (38) warga yang sama dan AMD Sahat Tua Simorangkir (37) Pea Tolong Desa Simorangkir Julu Kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara.

"Warga yang sama. Ketiga tersangka sudah kita tahan di polres,"sebut Walpon Baringbing.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa penyebab terjadinya penganiayaan oleh ke tiga tersangka terhadap Suharjono, dimana pada rabu (7/10/2020), korban mendatangi orang tua tersangka di tempat kejadian menanyakan tentang kepemilikan tanah yang kuasai oleh orang tua tersangka.

Baca: Dipicu Sengketa Lahan, Seorang Pria di OKU Timur Tewas Dibunuh Tetangganya


Lalu terjadi adu argumentasi antara orang tua tersangka dengan korban, sehingga korban memaki-maki orang tua tersangka.

"Lalu orang tua tersangka memberitahukan hal tersebut kepada anaknya HS dan AMD. setelah mendapat informasi tersebut, lalu tersangka HS, AMD mengajak saudaranya PS ke ladang besoknya, karena mereka yakin bahwa korban masih akan datang ke tempat kejadian untuk memperjelas hak kepemilikan tanah dimaksud," terang Walpon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas