Seorang Pelajar dan 2 Warga Sipil Diamankan Pasca Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sukoharjo
Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang didominasi mahasiswa itu berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi kericuhan saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura, Sukoharjo, Kamis (8/10/2020) kemarin.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Saat ini sedang diperiksa," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat dihubungi Sabtu (9/10/2020).
Aksi demo yang didominasi mahasiswa itu berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Kapolres menuturkan, mereka yang ditangkap terdiri dari satu orang pelajar dan dua orang warga sipil.
Meski demikian, Kapolres Sukoharjo belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tiga orang tersebut.
Dari pengamatan TribunSolo.com, buntut dari aksi anarkis massa membuat sejumlah fasilitas umum rusak.
Selain itu, sejumlah tembok milik warga dan fasilitas umum juga tak luput dari aksi vandalisme.
Bahkan, satu unit truk milik Satpol PP Sukoharjo juga dibakar massa.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, menyesalkan aksi massa yang sampai melakukan pengrusakan saat demo di Bundaran Kartasura, Sukoharjo.
Baca: Puluhan Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jombang, Ngaku Diajak & Dapat Undangan Terbuka
Dia meminta pihak kepolisian bisa mengusut kasus pengrusakan itu, untuk memberikan efek jera.
"Saya menyayangkan tindakan anarkis massa," kata Wardoyo.
"Demo ya demo, tapi jangan anarkis," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Buntut Demo Tolak Omnibus Law Ricuh di Kartasura, Tiga Orang Diamankan