Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita di Balik Pernikahan Virtual Tut Malen & Ayu, Pekerja Migran Asal Bali yang Tinggal di Jepang

Ketut mencari tahu apa saja persyaratannya melangsungkan pernikahan yang bisa dikatakan sah baik secara adat Bali dan di negara tempat mereka tinggal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita di Balik Pernikahan Virtual Tut Malen & Ayu, Pekerja Migran Asal Bali yang Tinggal di Jepang
Dok istimewa/Tribun Bali
Ketut Merta dan Ayu Gita Swari yang telah melangsungkan pernikahannya secara online alias pernikahan virtual belum lama ini di Jepang dan Bali. 

"Sebelum kami sudah banyak semeton Bali di luar negeri yang melangsungkan hal sama. Kebetulan teman-teman saya juga. Bahkan sampai acara resepsi pun diadakan tanpa kehadiran pengantin dikarenakan pandemi ini," kata Malen.

Ketut Merta dan Ayu Gita Swari yang telah melangsungkan pernikahannya secara online alias pernikahan virtual belum lama ini di Jepang dan Bali.
Ketut Merta dan Ayu Gita Swari yang telah melangsungkan pernikahannya secara online alias pernikahan virtual belum lama ini di Jepang dan Bali. (Dok istimewa/Tribun Bali)

"Tapi tidak terekspose malah acara kami yang terekspose. Dan memunculkan banyak spekulasi pro dan kontra tanpa mengetahui cerita di baliknya dan prosesi sesungguhnya," ucap Malen.

Dari pengalaman teman-temannya sesama perantau di negeri orang, Malen dan Gita akhirnya memutuskan untuk menggelar pernikahan secara virtual.

Sebelum melangsungkan pernikahan online, Malem sempat menghubungi teman-temannya yang ada di Australia dan Amerika yang sebelumnya sempat melangsungkan pernikahan online.

Ia mencari tahu apa saja persyaratannya melangsungkan pernikahan yang bisa dikatakan sah baik secara adat Bali dan di negara tempat mereka tinggal saat ini.

Baca: 97 Perawat Gugur Akibat Pandemi Corona, Terbanyak Ada di Provinsi Jawa Timur

"Kami cari info sebanyak-banyaknya dan berkonsultasi dengan pihak KBRI Tokyo kita memutuskan untuk melangsungkan nikah sipil (secara hukum) di Jepang. Kami pun meminta saran dan pertimbangan dengan keluarga dan bertanya pada kelian adat di daerah kami masing-masing," tutur Malen.

Akhirnya, setelah berkonsultasi dengan banyak pihak, Malen mendapatkan informasi dari KBRI Tokyo bahwa mereka harus mendapatkan surat dan dokumen sah dari adat di Bali serta Kantor Catatan Sipil di Bali terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

Diputuskan lah tanggal pernikahan Malen dan Gita pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Pihak Keluarga Malen dan Gita mengirimkan pakaian adat Madya sederhana untuk Malen dan Gita melaksanakan pernikahan secara online dari Jepang.

"Kalau untuk make up, kebetulan istri saya bisa sendiri, jadi dia sendiri yang make up wajahnya," kata Malen.

Baca: Menteri Agama Respon Viralnya Kerumunan Warga Saat Pernikahan Anak Kepala Kemenag Jombang

Untuk tetap menghormati adat istiadat di Bali, keluarga Malen tetap melaksanakan proses upacara pawiwahan sebagaimana biasanya dilakukan oleh orang Bali saat menikah.

"Kami sangat menghormati dan menghargai adat istiadat di Bali. Berdasarkan saran dan masukan dari keluarga besar, sehingga dilaksanakan lah prosesi mesadok oleh keluarga besar saja dulu dengan kami pun hadir secara online menggunakan aplikasi zoom saat prosesi ngidih (meminang)," kata Malen.

Proses itu, kata Malen, sebagai syarat ia bisa mendapatkan surat secara sah dari adat tempatnya tinggal di Bali.

Prosesi pernikahan secara online pasangan I Ketut Merta alias Malen dan Ayu Gita Swari berlangsung secara sederhana via online.
Prosesi pernikahan secara online pasangan I Ketut Merta alias Malen dan Ayu Gita Swari berlangsung secara sederhana via online. (Dok Istimewa/Tribun Bali)

"Waktu acara kami yang dilakukan oleh keluarga di Bali dihadiri keluarga besar, kelian adat, kelain dinas masing-masing, serta mekalan kalan dasar untuk pelengkap suatu pernikahan dibali dikatakan sah tanggal 8 kemarin," tutur Malen.

Setelah upacara yang mereka gelar di Bali sah secara adat, surat nikah secara adat dan catatan sipil tersebut dikirimkan keluarga Malen ke Jepang.

"Setelah upacara tersebut di Bali, surat akan dikirimkan ke Jepang untuk kami melangsungkan pernikahan secara hukum di KBRI Tokyo," tuturnya.

Tut Malen mengaku setelah pandemi Covid-19 mereda dan mereka bisa pulang ke Bali, mereka berencana melanjutkan uparaca pernikahan mereka yang belum mereka laksanakan, seperti banten bale, ngabe tipat bantal dan lainnya.

Baca: Lesti dan Rizky Billar Didesak Segera Nikah, Vicky Prasetyo Ikut Komentar: Biar Nikmati Masa Remaja

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas