Pemprov Maluku Rujuk Bayi Penderita Hidrosefalus dan Spina Bifida ke Makassar
Kedua bayi perempuan malang itu, diberangkatkan pada Sabtu lalu, untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Makassar.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Daerah Maluku merujuk Hanna Tuny, bayi berusia sembilan bulan yang didiagnosis mengidap penyakit Hidrosefalus, dan Amira Azzahra Kaimen, bayi berusia lima bulan yang mengidap Spina Bifida ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dioperasi.
Kedua bayi perempuan malang itu, diberangkatkan pada Sabtu lalu, untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Makassar.
"Hari Sabtu kemarin tanggal 10 Oktober, kedua bayi beserta kedua orang tuanya, sudah berangkat menuju Makassar dengan penerbangan Lion Air pada pukul 12 siang. Di Makassar, mereka dirujuk di RS Unhas untuk memperoleh pengobatan. Seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov Maluku" Kata Kepala Biro Kesra Setda Maluku, Adji Muhammad, melalui telepon selulernya, Minggu (11/10/2020).
Keberangkatan kedua bayi untuk memperoleh pengobatan lanjutan tersebut, ditemani oleh dokter spesialis bedah dan perawat dari RSUD dr. Haulussy Ambon, untuk memantau terus perkembangan kondisi kedua bayi itu, baik di sepanjang perjalanan, hingga saat menjalani operasi nanti.