Seorang Guru Ngaji Diduga Nekat Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur, Beraksi saat Sedang Mengajar di Rumah
Seorang guru ngaji berinisial ZK (49) diduga mencabuli anak di bawah umur.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang guru ngaji berinisial ZK (49) diduga mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku bahkan nekat mencabuli 2 bocah saat mengajar ngaji.
Kini pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Korban berinisial NA (9) dan KH (10), warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Peristiwa tersebut dilakukan ZK pada September 2020 lalu sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca: Berdalih Istri Tak Bisa Melayani karena Sakit Asma, Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil
Baca: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar saat Korban Teriak Nyaris Disetubuhi di Kandang
Baca: Seorang Kakek 58 Tahun Cabuli Tetangga yang Alami Keterbelakangan Mental, Korban Hamil 5 Bulan
Saat itu pelaku sedang mengajar ngaji di rumahnya.
“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres KSB,” kata Mayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Perbuatan pelaku diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Dia menambahkan, ZK ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/10/2020).
Kini, pelaku bersama barang bukti pakaian korban diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Sumbawa Barat Ditangkap"