Fakta Pria Bunuh Bocah 9 Tahun yang Cegah Ibunya Diperkosa, Pelaku Pernah Divonis 18 Tahun Penjara
Pelaku S yang bunuh bocah 9 tahun dan memerkosa ibunya akhirnya ditangkap pada Minggu (11/10/2020) setelah dikepung ratusan warga.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Bocah kelas 2 SD yang dibunuh oleh pelaku pemerkosa ibunya kini sudah dimakamkan.
RG (9) mencoba melawan pelaku pemerkosa ibunya namun akhirnya tewas dibacok.
Jasad korban pun sempat dibawa lari oleh sang pelaku.
Ibu korban pun langsung keluar meminta pertolongan warga untuk menolong RG.
Bahkan saat pelaku tertangkap, dirinya tak memberitahu dimana ia membuang jasad RG.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, ikut mengerahkan 1 rubber boat dan 14 personelnya membantu Polres Langsa dan TNI mencari bocah RG (9).
Bocah lelaki ini diduga dibunuh sebelum ibunya, berinisial Dn (28) diperkosa pelaku di rumah mereka di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.
Pencarian korban dilakukan di sungai daerah Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.
Plt Kalak BPBD Kota Langsa, Riza Pati, mengatakan dirinya bersama 2 regu atau 14 personil dari TRC dan Pusdalops BPBD telah berada di lokasi untuk membantu Polisi dan TNI mencari korban Rg.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.