Mahasiswa UGM Tolak Sikap Rektorat UGM Dukung UU Cipta Kerja
Mahasiswa mengecam pernyataan dukungan pihak Rektorat UGM terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja sebagai sikap yang tidak mencerminkan nilai-nilai UGM
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Mahasiswa UGM menolak sikap dukungan Rektorat UGM terhadap UU Cipta Kerja.
Ini disampaikan melalui keterangan pers ‘Mahasiswa UGM Menggugat: Menolak Sikap Dukungan Rektorat UGM terhadap UU Cipta Kerja’ tertanggal 11 Oktober 2020.
Tertulis dalam keterangan yang dikeluarkan BEM KM UGM tersebut, ‘Gerakan penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja oleh masyarakat dan mahasiswa masih terus bergulir sejak Dewan Perwakilan Rakyat mengetuk palu dan meloloskan RUU sapu jagat pada hari Senin, 5 Oktober 2020.
Ribuan narasi akademis dan aksi jalanan terus dilakukan dengan harapan Presiden dapat menarik kembali niatannya untuk menindas rakyat dengan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja’.
‘Kami BEM KM UGM sudah melakukan berbagai upaya untuk menolak RUU Cipta Kerja secara akademis melalui kajian dan diskusi hingga turun ke jalan untuk menyuarakan secara langsung narasi penolakan kami. Namun, usaha kami justru bertolak belakang dengan pernyataan sikap dukungan oleh Rektorat UGM berupa “Apresiasi” terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja.’
Baca juga: Alat Deteksi Covid-19 GeNose Karya UGM Telah Dilaporkan Kepada Presiden Jokowi
Presiden Mahasiswa UGM, M. Sulthan Farras, menerangkan pada 8 Oktober 2020, BEM KM UGM bersama Aliansi Lembaga Mahasiswa UGM melancarkan surat terbuka kepada rektorat untuk mendorong akademisi UGM mengeluarkan sikap secara institusional yang jelas dan tegas serta berpihak pada masyarakat luas.
“UGM adalah institusi pendidikan yang memegang erat nilai objektif dan ilmiah dengan marwah kerakyatannya. Maka dalam kondisi seperti saat ini pasca pengesahan RUU Cipta Kerja, akademisi UGM harus dapat menjadi lentera penerang bagi gerakan sipil di Indonesia,” ungkapnya.
“Namun, pada tanggal yang bersamaan, pernyataan dukungan RUU Cipta Kerja berupa “Apresiasi” oleh rektor UGM secara institusional mengecewakan dan menurunkan martabat UGM sebagai kampus
perjuangan dan kampus yang bebas dari kepentingan,” sambungnya.
Ketua BEM KM UGM itu melanjutkan, oleh karena itu, BEM KM UGM melalui surat keterangan tersebut menyatakan beberapa sikap.
Pertama, mengecam pernyataan dukungan pihak Rektorat UGM terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja sebagai salah satu sikap yang tidak mencerminkan nilai-nilai UGM.
Baca juga: Ada di Barisan Depan saat Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Kedua, menuntut pihak rektorat untuk menarik dukungan dan bersikap lebih objektif dengan melibatkan pendapat akademisi kampus UGM secara keseluruhan.
Ketiga, mendesak Rektorat UGM untuk segera mengeluarkan sikap resmi yang partisipatif, objektif, dan ilmiah yang bebas dari kepentingan politik praktis. (uti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Mahasiswa UGM Menggugat: Menolak Sikap Dukungan Rektorat UGM terhadap UU Cipta Kerja