Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Lampung Diperiksa Propam, Diduga Terlibat Kekerasan Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pandra menyatakan, permasalahan tersebut ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Lampung Diperiksa Propam, Diduga Terlibat Kekerasan Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung terus berlanjut hingga malam hari, Rabu (7/10/2020). Polda Lampung mulai menyelidiki tindak kekerasan dalam bentrokan saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bidpropam Polda Lampung tengah memeriksa sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrok aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Lampung beberapa hari lalu.

"Hari ini baru dilakukan pemeriksaan. Kan para petugas dari tanggal 5 sampai 11 Oktober ada penjagaan, tentu kondisi fisik dan psikis mulai tenang maka dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Saat ini masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (12/10/2020).

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara internal terhadap anggota yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengumpulan buktinya," kata Joas.

Disinggung jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal, Joas belum berkomentar banyak.

Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra I)

"Anggota Paminal masih bekerja di lapangan, jadi belum bisa sebutkan jumlahnya," tandas Joas.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung segera menindaklanjuti dugaan anggota polisi melakukan pemukulan terhadap warga saat melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan Omnibus Law.

Pandra menyatakan, permasalahan tersebut ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.

Namun, oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut belum diperiksa.

"Anggota tidak bisa langsung diperiksa, karena kejadian (unjuk rasa) itu kan berlangsung dari tanggal 7, bahkan sampai tanggal 9 masih ada," kata Pandra.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja Lagi, Geruduk DPRD Lampung: Yang Rusuh Bukan Kami

Pihaknya meminta pengertian kepada masyarakat, mengingat anggota Polri juga manusia.


Dalam artian, mereka perlu menenangkan diri secara fisik dan psikologis pasca menjalani rutinitas dalam menjaga ketertiban masyarakat.

"Kasihan juga petugas. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Ditpropam Polda," kata Pandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas