Polisi Lampung Diperiksa Propam, Diduga Terlibat Kekerasan Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pandra menyatakan, permasalahan tersebut ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.
Editor: Dewi Agustina
Pandra menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden salah sasaran tersebut.
"Kami sudah ada identitas siapa saja di dalam video tersebut. Nanti dalam waktu dekat bisa kami sampaikan," kata Pandra.
Sebelumnya, pria yang diduga menjadi target salah sasaran pengamanan unjuk rasa mengalami luka memar di kepala dan bibir.
Tindakan intimidasi tersebut sempat terekam kamera ponsel warga.
Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat ini dialami pria bernama Asep Nasrulah (23).
Saat itu ia sedang menunggu rekannya di depan minimarket Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
"Malam itu (7/10/2020) saya lagi telepon janjian mau ketemu teman kerja. Tiba-tiba rame orang berlari ke dalam Indomaret itu. Saya ikut masuk," kata Asep.
Baca juga: Aksi Mogok di Indonesia, Dari Massa Berbaju Hitam di Bandung Hingga Pelajar Menyusup di Lampung
Saat berada di dalam minimarket, datang sejumlah polisi memaksa semua orang yang berada di dalam Indomaret untuk ke luar.
Tanpa basa-basi, polisi juga menyeret Asep ke luar.
Di luar minimarket itulah Asep dihajar dengan menggunakan tameng dan pentungan.
"Saya sudah sempat menjelaskan kalau saya tidak ikut demo. Tapi mereka terus saja memukul saya sambil menuduh," kata Asep.
Warga Jalan Way Jernih RT 04 Lk 1, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung ini sempat dibawa ke rumah sakit.
"Saya cuma minta polisi bertanggung jawab. Karena saya bukan peserta demo. Saat itu saya lagi kerja, kenapa harus dipukuli," kata Asep. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Kekerasan dalam Aksi Omnibus Law, Sejumlah Polisi di Lampung Diperiksa Propam