Tubuhnya Penuh Luka Bacokan, Jenazah Rg Dimakamkan Tanpa Kehadiran Ayah Ibunya
Meski pelaku sudah ditangkap, jasad korban Rg tak diketahui keberadaannya karena pelaku tak bersedia memberikan informasi di mana dia membuang jasad.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Jenazah Rg (9) dikebumikan di TPU Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, usai salat Magrib, Minggu (11/10/2020) malam.
Bocah kelas 2 SD ini sebelumnya menjadi korban pembunuhan tersangka Samsul Bahri (36), residivis kasus pembunuhan yang merudapaksa ibu korban, Rn (28) pada Sabtu (10/10/2020).
Usai membunuh sang bocah, Samsul kemudian memperkosa ibu korban lalu membawa jenazah Rg kabur.
Meski pelaku sudah ditangkap, jasad korban Rg tak diketahui keberadaannya karena pelaku tak bersedia memberikan informasi di mana dia membuang jasad bocah itu.
Hingga akhirnya jasad Rg ditemukan petugas dan warga mengapung di sungai sehari usai kejadian.
Keuchik Alue Gadeng Kampung, Dedi yang dihubungi lewat telepon selular kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) malam mengatakan, korban sudah selesai dikebumikan usai Salat Magrib.
Menurut Keuchik Dedi, proses pemakaman diikuti keluarga dan kerabat dekat serta ratusan warga yang ikut mengantarkan jenazah Rg ke tempat peristirahatan terakhir.
Namun kedua orang tua korban hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan kepergian anak lelakinya tersebut.
"Mereka tidak bisa mengantarkan jenazah anaknya dan hadir ke pemakaman, karena ibu korban Rn yang ditemani ayahnya kini masih dirawat di salah satu RS di Langsa," ujar Keuchik Dedi.
Baca: Bocah 9 Tahun yang Bantu Ibunya Lawan Pemerkosa Ditemukan Tewas, Ada Luka Tusuk di Tubuh Korban
Sementara itu tersangka Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
"Untuk saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.