Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tahanan Meninggal di Polsek Sunggal, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa Propam Polda Sumut

Pihak kedua keluarga korban tersangka Joko dan Rudi telah mendatangi LBH Medan karena merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Tahanan Meninggal di Polsek Sunggal, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa Propam Polda Sumut
Istimewa
Dua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal, Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36). 

Laporan Wartawan Tribun-Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua tersangka polisi gadungan, Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal dunia pada 26 September 2020 dan 2 Oktober 2020 di tahanan Polsek Sunggal.

Sebelumnya dua tahanan tersebut disebut meninggal karena sakit paru-paru.

Propam Polda Sumut kini tengah memeriksa jajaran personel Polsek Sunggal terkait tewasnya dua orang tersangka polisi gadungan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kejadian ini dengan memanggil Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

"Masih dalam pemeriksaan. Yang piket, kapolsek udah pasti diambil keterangan karena dia kan kapolsek," kata Kombes Pol Tatan saat dikonfirmasi Selasa (13/10/2020).

Saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, Dirkrimum Polda Sumut serta Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja_New
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
BERITA TERKAIT

"Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut," jelasnya.

Tatan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia usai menjadi tahanan Polsek Sunggal.

"Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjuti," tegasnya.

Keluarga Korban Curiga

Sebelumnya, pihak kedua keluarga korban tersangka Joko dan Rudi telah mendatangi LBH Medan karena merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya tersebut.

Baca juga: Kronologi Tahanan di Bulukumba Kabur dari Penjara, Tarik Paksa Jeruji Besi dan Kelabui Polisi

Hingga akhirnya Pihak LBH Medan menerima kuasa dari kedua keluarga serta akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Sumut dan Propam Polda terkait penyiksaan berujung kematian pada 6 Oktober 2020 lalu.

Wadir LBH Medan Irvan Saputra menyebutkan kedua korban tersebut mengalami kekerasan sesuai dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

"Kedua korban sudah dikuburkan dan terkait masalah ini ada luka-luka dan kejanggalan-kejanggalan terkait bahwa korban Joko kepalanya biru dan dadanya sakit. Sedangkan Rudi badannya biru-biru saat dimandikan. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk turun membantu memberikan keadilan," ungkapnya. (vic/t r ibun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasib Kapolsek Sunggal dan Anak Buah setelah 2 Tahanan Meninggal, Diperiksa Propam Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas