Bertemu dengan Pembunuh Kakaknya, Adik dari Pengamen yang Tewas Ditikam Berteriak: Saya Tidak Terima
Seorang adik dari pengamen yang tewas dibunuh akhirnya bertemu dengan pelaku pembunuh kakaknya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang adik dari pengamen yang tewas dibunuh akhirnya bertemu dengan pelaku pembunuh kakaknya.
Adik korban bahkan berteriak histeris.
Teriakan histeris dan kata-kata kasar langsung dilontarkan Selvi (30) terhadap Rahmat alias Bejo (42) yang sudah tega membunuh kakak kandungnya.
Seketika Selvi langsung tak kuasa menahan emosi saat melihat Bejo digiring aparat Polsek Ilir Timur 1 Palembang untuk kembali dimasukkan ke dalam sel usai rilis tersangka digelar.
"Dasar pembunuh kamu itu. Saya tidak terima perbuatan kamu," teriak Selvi dengan nada tinggi, Selasa (13/10/2020).
Mendengar kata-kata tersebut, tersangka Bejo yang telah membunuh Herboy Dexy alias Boy (34) warga Jalan Kemas Rindo Lorong Remifa RT 17 RW 04 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, hanya dapat tertunduk dan berjalan cepat untuk kembali ke selnya.
Sementara Selvi masih terlihat begitu kesal meski sudah berusaha ditenangkan oleh beberapa anggota keluarganya.
"Saya tidak terima, kakak saya di seperti itu kan (dibunuh). Kakak saya itu kerjanya ngamen, dia cari uang halal. Dapat Rp 1.000-2.000 dikumpulkan uangnya untuk makan," ujarnya.
"Saya berharap dia (tersangka) diberi hukuman seberat-beratnya.
Saya mau dia dapat hukuman setimpal," ujar Selvi menambahkan.
Baca juga: Polisi Gadungan Tewas di Tahanan Polsek Sunggal Sumut, Begini Perkembangan Penangan Kasusnya
Baca juga: Pria 31 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api, sang Ayah Menangis Lihat Jenazah Anaknya saat Dievakuasi
Diketahui, Bejo nekat menikam Boy hingga tewas dikawasan Jalan Jenderal Sudirman tak jauh dari gedung Internasional Plaza (IP) Mall Palembang, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, Bejo nekat menikam korban dikarenakan dendam.
Tepatnya saat mereka sedang asyik kumpul bersama sembari minum-minuman keras.
"Tapi pada saat hari pertama itu, tersangka diam saja dan tidak membalas apapun atas ucapan korban yang dianggapnya sudah menghina tersangka ini," ujarnya.
Sehari setelahnya, tersangka yang ingin kembali minum-minuman keras bersama teman-temannya, tanpa sengaja melihat keberadaan korban.
Dikatakannya, saat itu korban juga sedang asyik minum-minuman keras bersama sejumlah rekannya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
"Karena masih ada dendam dengan orang membuatnya sakit hati, akhirnya tersangka mengambil pisau yang memang sudah biasa dibawanya untuk melindungi diri karena pekerjaannya sebagai tukang parkir," ujarnya.
Tanpa pikir panjang, tersangka langsung mengambil senjata tajam berupa pisau dapur dari dalam sebuah tas kain yang memang biasa dibawa olehnya.
Seketika tersangka kemudian menusuk pisau itu dan tepat mengenai bagian punggung sebelah kiri sebanyak satu kali.
"Pisau itu kemudian langsung dicabut pisau tersangka dari tubuh korban. Setelah itu korban sempat mencoba lari dari tempat kejadian. Tapi setelah jarak sekitar 15 meter, korban terjatuh dengan posisi tengkurap ke tanah," ujarnya.
Korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Oleh warga sekitar, korban sempat dibawa ke RS AK Gani untuk mendapat pertolongan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340,338 dan 351 ayat 1.
"Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujar Deni.
Sakit Hati
Motif sakit hati diduga menjadi latar belakang pembunuhan yang dilakukan Rahmat alias Bejo (42) terhadap seorang pengamen yang biasa mangkal dikawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Tersangka Bejo ditangkap aparat Polsek Ilir Timur 1 dalam waktu 2x24 jam setelah membunuh Herboy Dexy alias Boy (34) warga Jalan Kemas Rindo Lorong Remifa RT 17 RW 04 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.
"Saya sakit hati karena dibilang preman dan sengak (sombong) sama korban," ujar Bejo saat dihadirkan dalam menggelar rilis tersangka yang digelar Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa (13/10/2020).
Dari keterangannya, tersangka yang bekerja sebagai juru parkir dikawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang itu mengaku baru satu bulan mengenal korban.
Tersangka mengatakan, kata-kata yang dilontarkan korban terhadapnya terjadi saat mereka sedang berkumpul minum-minuman keras bersama teman-temannya.
"Saya tikam dia saat kami lagi duduk duduk minum tuak sama teman-teman yang lain," ujar pria bertato di sepanjang lengan kirinya tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka Bejo berhasil diamankan di rumah kakak iparnya di kawasan Pasar Cinde.
Bersama tersangka juga turut diamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya baju dan celana jeans milik korban yang sudah berlumuran darah.
Selain itu aparat juga mengamankan senjata tajam berupa pisau dapur yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban.
"Yang bersangkutan ini (tersangka) memang kerap kali membawa senjata tajam kemana-mana. Diakuinya itu untuk melindungi diri karena yang bersangkutan ini bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Sudirman," ujar Deni.
Sebelumnya diberitakan, Boy ditemukan tewas tak bernyawa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tak jauh dari gedung Internasional Plaza (IP) Mall, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban ditemukan oleh warga bernama Zunadi yang diketahui pada saat kejadian melewati jalan tersebut.
Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan kemudian dibawa oleh Zunadi ke RS AK Gani Palembang.
Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang Iptu Jhony Palapa mengatakan saat ditemukan dan dibawa ke rumah sakit, hasil pemeriksaan didapati bahwa korban meninggal dengan mengalami luka tusuk di bagian punggung.
"Korban ini mengalami luka tusuk sebanyak satu liang pada bagian punggung kirinya, sempat dibawa ke RS AK Gani korban saat ini sudah di bawa ke RS Bhayangkara Palembang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Bertemu dengan Pembunuh Kakaknya, Selvi Adik Pengamen yang Tewas Ditikam Teriak: Dasar Pembunuh"