Desak Penangguhan Operasi Tambang Marmer, Pemuda Taniwel Kembali Unjuk Rasa di DPRD Maluku
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Taniwel Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, pada Selasa (13/10/2020).
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Taniwel Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, pada Selasa (13/10/2020).
Aksi serupa sebelumnya juga digelar pada Senin (28/9/2020).
Kali ini, mereka datang dengan tuntutan DPRD mengeluarkan perintah penangguhan operasi PT. Gunung Makmur Indah.
Sebuah perusahaan penambang marmer yang telah mengantongi izin operasi di wilayah kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat.
Tuntutan massa kemudian dijawab ketua Komisi II Santhy Tethol setelah lebih dari satu jam melakukan aksi.
Di hadapan massa, Santhy memastikan DPR segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan turun ke lapangan untuk melihat langsung aktivitas perusahaan.
"Besok, saya dan beberapa anggota DPRD dapil Seram Bagian Barat yang telah berada disana akan melihat langsung," katanya.
"Besok fery (angkutan) pertama, saya berangkat," tegasnya.
Santy pun meminta massa untuk lebih bersabar, karena proses penyelesaian harus melewati mekanisme aturan yang berlaku sehingga dibutuhkan waktu yang lebih panjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.