Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat, Pemuda Ini Jambret HP Kepala Cabang Bank saat Bersepeda, Akhirnya Motor Pelaku Ditendang

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bone Sulawesi, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (13/10/2020).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Nekat, Pemuda Ini Jambret HP Kepala Cabang Bank saat Bersepeda, Akhirnya Motor Pelaku Ditendang
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial IS (22) melakukan aksi nekat dengan menjambret kepala cabang bank ketika korban bersama teman-temannya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bone Sulawesi, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (13/10/2020).

Saat itu, kepala cabang bank swasta itu tengah bersepeda bersama teman-temannya dan tiba-tiba dihampiri IS yang naik motor.

Baca juga: POPULER: Pengantin Pria ke Warung, Istri Rebahan di Pelaminan | Bocah Tewas Bela Ibu yang Diperkosa

IS tiba-tiba merebut ponsel korban yang berada di kantong belakangnya.

"Jadi saat pelaku mengambil handphone itu dirasa oleh korban. Namun, pelaku yang naik motor ditendang dan dikepung oleh rekan-rekan korban," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat diwawancara wartawan Mapolres Pelabuhan, Selasa siang.

Kadarislam mengungkapkan, pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Pemuda yang tinggal di Jalan Tinumbu ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.

Baca juga: Ditemukan Tengkurap di Kebun, Mbah Sumo Ternyata Tewas Kesetrum

BERITA REKOMENDASI

"Saat beraksi dia sendiri saja. Bawa sajam modusnya cuma jaga-jaga saja," ujar Kadarislam. Kadarislam mengatakan, IS merupakan residivis kasus pencurian ponsel.

IS, kata Kadarislam, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Dia memanfaatkan kelalaian korban. Korban kan naik sepeda, handphonenya kelihatan jadi diambil oleh pelaku. Dia memanfaatkan situasi," kata Kadarislam. (Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jambret Ponsel Milik Kepala Cabang Bank di Makassar, Pria Ini Dibui"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas