Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjuk Rasa Soraki Pimpinan DPRD Kotawaringin Barat Karena Tidak Hafal Pancasila

Sebelumnya, Bambang dengan lancar mengucapkan kalimat-kalimat dari sila pertama hingga sila ketiga yang serentak diikuti massa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengunjuk Rasa Soraki Pimpinan DPRD Kotawaringin Barat Karena Tidak Hafal Pancasila
KOMPAS.com/Dok. Aliansi Mahasiswa Kobar
Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KALTENG - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah salah saat melafalkan Pancasila sila ke-4.

Ia pun menjadi bahan sorakan peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/10/2020).

Legislator asal Partai Gerindra ini salah saat diminta mahasiswa melafalkan sila-sila Pancasila, tepatnya pada bagian sila keempat yang sedianya berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

Sebelumnya, Bambang dengan lancar mengucapkan kalimat-kalimat dari sila pertama hingga sila ketiga yang serentak diikuti massa.

Entah karena grogi atau lupa, Bambang terdengar canggung memenggal kalimat di sila keempat.

"Kerakyatan," ucap Bambang diikuti massa yang lalu terputus begitu saja.

BERITA REKOMENDASI

Dia lalu mengulangi dari awal kalimat.

 

Baca juga: Dibayangi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp 14.725 per Dollar AS

Lagi-lagi pemenggalan kalimat Bambang terdengar canggung.

"Kerakyakan yang dipimpin oleh hikmat..." yang dilanjutkannya dengan kalimat "...kebijaksaan dalam permusyawaratan..".

Nada Bambang saat mengucapkan kata "permusyawaratan" terdengar seolah kalimat tersebut telah berakhir.

Tak ayal, teriakan para peserta aksi keburu bergemuruh sebelum kata "...perwakilan" yang merupakan kata terakhir dalam sila keempat sempat diucapkan Bambang.


Saat dihubungi Kompas.com, Bambang tidak membantah telah melakukan kesalahan dalam mengucapkan sila keempat.

Namun, kesalahan seperti itu dinilainya wajar dan bisa dialami siapa saja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas