Seorang Bos Kafe Tebas Kepala Pelanggan Pakai Celurit, Gara-gara Cekcok Tarif Berhubungan Badan
Seorang bos kafe melayangkan celurit ke bagian kepala pelanggannya hingga tewas. Pembunuhan ini berawal dari percekcokan soal tarif hubungan badan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang bos kafe melayangkan celurit ke bagian kepala pelanggannya hingga tewas.
Pembunuhan ini berawal dari percekcokan masalah tarif hubungan badan.
Kericuhan berujung pembunuhan terjadi di depan Kafe Jelita, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali, pada Minggu (11/10/2020) dini hari.
Pembunuhan korban berinisial IGMS (51) ini dipicu masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, korban merupakan pelanggan kafe dan pelakunya pemilik kafe yang berinisial IA (34).
X Sebelum kejadian, korban minum minuman keras di warung yang ada di samping Kafe Jelita.
Setelah itu, korban masuk ke Kafe Jelita dan mengajak karyawan Kafe Jelita yang berinisial FM berhubungan badan.
Di dalam kamar, korban menanyakan berapa tarif yang harus dibayar.
Baca juga: Bebas dari Vonis Seumur Hidup, Samsul Malah Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah Kelas 2 SD
Baca juga: Ceritakan Detik-detik R Tewas Ditusuk Pemerkosa Ibunya, Ayah Kandung: Sempat Bilang Sakit Lalu Diam
"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya FM," kata Citra, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Saat itu, korban mengatakan kepada FM, tak ingin membayar pakai uang namun pakai pisau.
FM lalu berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan.
Korban lantas diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.
Pelaku yang saat itu di rumah mendapatkan pesan adanya keributan di kafe miliknya.
Ia lantas menuju kafe dengan membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.
Sesaat kemudian, korban keluar dari dalam Kafe Jelita dan tanpa sengaja bersenggolan dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadilah cekcok mulut.
Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.
Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.
Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.
Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.
Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.
Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas"