Temuan Ladang Ganja Seluas Satu Hektar di Kawasan Bukit Barisan Musi Rawas Utara
Dari situ kata Mayestika, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan cara observasi menggunakan drone dan GPS.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Sebanyak 295 batang ganja siap panen ditemukan polisi di atas lahan seluas lebih kurang satu hektar di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Lokasinya berada di Bukit Barisan yang merupakan hutan lindung berada dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS).
Adalah Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Muratara yang menemukan ladang ganja tersebut.
"Ladang ganja ini kami temukan setelah pengembangan dari penangkapan dua tersangka penjual ganja lima hari lalu," kata Wakapolres Muratara Kompol Mayestika Hidayat pada konferensi pers, Rabu (14/10/2020).
Mayestika menjelaskan, awalnya Satresnarkoba menangkap dua warga Desa Sukaraja bernama Kemal (28) dan Novri (23).
Keduanya tertangkap tangan membawa ganja sebanyak 800 gram saat anggota menyamar sebagai pembeli atau undrcover buy.
Baca juga: Tuduh Korban Simpan Ganja, Polisi Gadungan di Purwakarta Bawa Kabur 8 Handphone Pelajar
Dari keterangan kedua tersangka, ganja itu dibeli dari warga Desa Sukaraja berinisial RB (40).
"Para tersangka ini menyebutkan secara langsung bahwa RB memiliki ladang ganja di kawasan Bukit Barisan itu," ujar Mayestika.
Dari situ kata Mayestika, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan cara observasi menggunakan drone dan GPS.
Selanjutnya pada Selasa (13/14/2020) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, anggota melakukan pencarian kebun ganja tersebut.
Alhasil pada pukul 17.30 WIB, anggota menemukan lahan ganja seluas lebih kurang 1 hektare di jajaran Bukit Barisan tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja.
Baca juga: Armenia vs Azerbaijan: Bentrokan Sengit di Nagarno-Karabakh, Pasukan Armenia Hancurkan Kota Ganja
Polisi mendapatkan 295 batang ganja siap panen dengan berat 49 kilogram dan langsung dibawa ke Mapolres Muratara.
Saat di lokasi, polisi tidak menemukan satu orang pun termasuk pemilik ladang ganja berinisial RB yang disebutkan dua tersangka sebelumnya.
"Terduga pemilik ladang ganja berinisial RB buron, masih dalam pengejaran kami, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Mayestika.
sumber: Tribun Sumsel
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penampakan Ladang Ganja 1 Hektare di Bukit Barisan TNKS Muratara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.