Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Bocah Laki-Laki Berusia 14 Tahun di Kamar Mandi Salon, Tamara Janjikan Beri Uang Rp 100 Ribu

Tamara berjanji akan memberikan uang Rp 100 ribu jika korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama namun korban lapor polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cabuli Bocah Laki-Laki Berusia 14 Tahun di Kamar Mandi Salon, Tamara Janjikan Beri Uang Rp 100 Ribu
Dok Polres Sumbawa Barat
DITANGKAP: R alias Tamara (tiga dari kanan), tersangka pencabulan ditangkap kepolisian Polres Sumbawa Barat 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA BARAT - Seorang pria berinisial R alias Tamara (35), pekerja salon kecantikan di Sumbawa Barat diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur RR (14), warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Terduga pelalu telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat.

Tamara melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sebuah salon tempatnya bekerja, Sabtu (3/10/2020) lalu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melalui Ps.Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar tidak membantah  kejadian pencabulan tersebut.

Baca juga: Napi yang Mendekam Lapas Kota Agung Lampung Peras Wanita Bekasi, Ancam Sebarkan Foto Syur Korban

"Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Mayadi.

Beri Rp 20 Ribu

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, RR meminta uang Rp10 ribu kepada Tamara.

Tetapi pelaku mengiming-iminginya uang Rp100 ribu dengan syarat RR melayani nafsu bejat Tamara di kamar mandi salon.

Tamara kemudian mengajak korban ke kamar mandi dan membuka celananya kemudian mencabulinya.

Baca juga: Tiga Bocah di Kabupaten Bantaeng Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Remaja Berusia 14 Tahun

Setelah selesai memuaskan nafsu bejatnya, Tamara hanya memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada RR.

Tamara berjanji akan memberikan uang Rp 100 ribu jika korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama.

Mendapat laporan perihal kejadian itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya, di Kecamatan Taliwang, Senin (12/10).

Terduga dan barang bukti berupa pakaian korban langsung diamankan ke Mapolres setempat untuk ditindaklanjuti.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Tamara Cabuli Anak Laki-laki di Kamar Mandi Salon, Kini Diringkus Polres Sumbawa Barat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas